Peta Informasi Geospasial Indonesia Belum Tersedia Lengkap

access_time | label Berita

Sebagai negara dengan luas wilayah daratan mencapai 1,9 juta kilometer persegi, Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar. Untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI dan mendukung sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta guna mencegah berbagai kejahatan transnasional diperlukan peta dan informasi geospasial terkini dan akurat tentang wilayah terdepan dan pulau terluar sepanjang perbatasan. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa informasi geospasial belum tersedia secara lengkap dan mutakhir.

Tenaga Professional Bidang Politik Dalam Negeri Lemhanas RI, Sukendra Martha, mengatakan penyebab belum tersedianya data IG secara lengkap karena keterbatasan dana, belum adanya instansi yang bertanggungjawab, luasnya wilayah yang dipetakan serta adanya kesenjangan antara tuntutan kebutuhan dengan pelaksanaan pemetaan kekinian. Menurutnya, pemerintah perlu mengupayakan perbaikan dengan pemetaan sistematik dan memperbarui data geospasial untuk keperluan otonomi daerah. ”Laju ketersediaan data geospasial tak dapat mengejar dan memenuhi kebutuhan pengguna,” kata Sukendra dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Geografi UGM, Senin (15/5).

Ia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Badan Informasi Geospasial, perlu memanfaatkan hasil penelitian dengan bantuan citra penginderaan jauh untuk keperluan penyediaan data dan informasi geospasial pada umumnya dan untuk mempercepat pemutakhiran informasi geospasial dasar (IGD) dan informasi geospasial tematik (IGT).

Penelitian yang dilakukan oleh Sukendra tentang penggunaan citra penginderaan jauh dalam penyusunan model pemutakhiran informasi geospasial dasar dan tematik di Indonesia diketahui informai geospasial yang tersedia selama ini belum meliputi seluruh wilayah khususnya pada peta skala sedang-besar sehingga informasi geospasial belum mendukunng penuh pembangunan nasional. Untuk itu diperlukan upaya pemerintah untuk mendorong dan mewajibkan semua kebijakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan wilayah berlandaskan informasi geospasial yang bersistem nasional.

Ia menegaskan LAPAN dan BIG sebagai instansi yang mempunyai otoritas pelayanan dan penyedia serta pemanfaatan citra penginderaan jauh perlu juga melakukan sinkronisasi guna mendukung operasionalisasi model pemutakhiran IGD dan IGT seluruh Indonesia. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

 

Sumber : ugm.ac.id

Penulis

Eventkampuscom
EventKampus

Komentar