MENGEMBALIKAN GAIRAH PENDIDIKAN INTELEKTUAL MINORITAS
Oleh: Fardan Abdul Basith
Siapakah kaum intelektual minoritas yang dimaksud? Ya, jawabannya adalah mahasiswa. Bagi anda para mahasiswa, patut bersyukur dan berbanggalah akan titel yang mungkin baru anda sekalian sandang akhir-akhir ini. Karena dari total jumlah penduduk Indonesia ± 235 juta jiwa, jumlah kaum intelektual minoritas ini hanya sekitar 4.3 juta jiwa atau sekitar 4% dari total penduduk Indonesia. Namun hanjakalna Mahasiswa pada era-globalisasi sekarang seperti kehilangan arah dan tujuan.
Kaum minoritas yang digadang-gadang sebagai “agent of change” ini seakan terjebak pada lingkaran dampak globalisasasi yang lebih mengedepankan corak hedonisme dan apatisme. Mereka yang seharusnya berperan dalam perubahan dan pembaharuan bangsa ke arah yang lebih baik namun pada kenyataannya hanya menjadi tokoh-tokoh apatis dalam keterpurukan bangsa dan seakan terhipnotis oleh kebahagian dunia semata.
Pada hakekatnya ketika kita bertanya, “apa tujuan anda menjadi mahasiswa”? secara general pastinya ingin membawa kepada suatu perubahan, baik itu dari segi kepentingan individu maupun masyarakat. Dalam perjalananya ke arah tujuan mulia itu terkadang selalu ada saja kekuatan yang seakan menghalangi dari dalam diri mereka sendiri.
Pola pikir dan “mind set” yang telah terkontaminasi oleh desakan abstrak dari dalam diri inilah yang terkadang menjerumuskan mereka kedalam lembah “hitam”, sehingga terkadang mata ini digelapkan pada penderitaan dan permasalahan bangsa sebaliknya diterangkan pada sifat-sifat hedonisme yang mengedepankan foya-foya dan kebahagiaan sesaat. Kerangka berfikir yang kurang sempurna dalam memandang sesuatu dan kurang peka terhadap suatu dinamika dimasyarakat membuat segelintir mahasiswa lebih merasa aman dan nyaman dalam “zona nyaman” masing-masing. Padahal mereka lupa bahwasannya mahasiswa punya peranan dan sebagai pengemban tugas besar dalam pembaharuan bangsa yang mengemban estafet sejak zaman kemerdekaan, yaitu untuk mencapai tujuan awal para pendiri bangsa. Perkembangan yang terjadi di kalangan mahasiswa pada dewasa ini bisa dikatakan terjadi sebuah kemunduran pola pikir. Mahasiswa yang lebih mengedepankan sifat-sifat anarkisme dalam menyuarakan kepentingan rakyat merupakan corak dan stigma negatif yang seakan-akan menyudutkan posisi mereka.
Bahkan banyak dari masyarakat yang menganggap mahasiswa sekarang hanya disibukkan oleh tawuran antar sesama mahasiswa dan bentrokan terhadap aparat penegak hukum. Sehingga pada akhirnya keamanan masyarakat menjadi terganggu serta kehidupan pembelajaran di kampus menjadi tidak kondusif. Pergerakan mahasiswa pada masa Orde Lama, Orde Baru hingga beralih ke era reformasi seharusnya menjadi sebuah catatan bagi kaum intelektual minoritas ini untuk berkaca pada sejarah dan menjadikannya motivasi tersendiri untuk melakukan yang lebih baik lagi, sehingga mahasiswa sebagai “agent of change” memang riil adanya, bukan hanya sebatas slogan tanpa implementasi.
Pada akhirnya sudah saatnya bagi mahasiswa untuk bangkit dari musuh-musuh abstrak dari dalam dirinya, sehingga dapat kembali pada rule awal yang mereka cita-citakan. Semoga dampak dari globalisasi yang mulai terasa tidak menjadi suatu halangan yang berarti bagi perkembangan kreativitas dan semangat dari dalam diri mereka.
HIDUP MAHASISWA INDONESIA!!