Pertanian Organik dan syaratnya

access_time | label Lainnya

pertanian organik dan syaratnya

Pertanian Organik adalah sistem produksi pertanian yang menghindari atau sangat membatasi penggunaan pupuk kimia (pabrik), pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif pakan.

Budidaya tanaman berwawasan lingkungan adalah suatu budidaya pertanian yang direncanakan dan dilaksanakan dengan memperhatikan sifat-sifat, kondisi dan kelestarian lingkungan hidup, dengan demikian sumber daya alam dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga kerusakan dan kemunduran lingkungan dapat dihindarkan danmelestarikan daya guna sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Untuk menghasilkan pertanian organik yang sesuai dengan standard harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu seperti di bawah ini :

  1. Penggunaan benih lokal atau benih hibrida yang telah beradaptasi dengan alam sekitar agar tahan dengan iklim lokal dan bukan benih dari hasil rekayasa genetika.
  2. Menghindari penggunaan pupuk buatan (anorganik) dan pestisida sintesis sehingga menekan pencemaran udara, tanah dan air.
  3. Mempromosikan penggunaan tanah, air, dan udara secara sehat.
  4. Meminimalkan semua bentuk polusi yang dihasilkan dari praktik-praktik pertanian.
  5. Kesuburan dan aktivitas biologis tanah pada pertanian organik harus dijaga dan ditingkatkan dengan menanam tanaman leguminoceae (kacang-kacangan) atau menanam tanaman yang mempunyai perakaran dalam melalui program rotasi tanaman yang sesuai.
  6. Pengendalian hama, penyakit dan gulma tidak memperkenankan dengan menggunakan pestisida sintetis. Pengendalian dapat dilakukan dengan cara pengendalian mekanis, penggunaan pestisida nabati, penggunaan musuh alami, varietas tahan, rotasi tanaman dan prinsip lain yang selaras dengan alam.

 

Tags

Penulis

ilham rizki kurniawan

Artikel Terkait

Komentar