Logo Eventkampus
Bantuan Pendidikan Bidikmisi
date_range
Tanggal Event
23 Mei 2019
Kategori
Beasiswa Non-Akademis

SASARAN PROGRAM
Sasaran program ini adalah lulusan SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat tahun ajaran 2019/2020 dan 2018/2019 yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki kemampuan akademik yang baik.

PERSYARATAN
Persyaratan untuk mendaftara Beasiswa Bidikmisi tahun 2019 di Universitas Islam Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat yang akan lulus pada tahun ajaran 2019/2020;
  2. Lulusan tahun ajaran 2018/2019 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Islam Indonesia;
  3. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di salah satu PT di bawah Kemenristekdikti;
  4. Belum pernah menjadi mahasiswa di PT Penyelenggara Bidikmisi ditahun ajaran sebelumnya;
  5. Dinyatakan lolos seleksi calon mahasiswa Universitas Islam Indonesia melalui pola seleksi PBT Bidikmisi;
  6. Pendapatan kotor orangtua/ wali gabungan (suami+istri) setinggi-tingginya Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh;
  7. Memiliki prestasi akademik yang baik, dibuktikan dengan nilai rapor dan rekomendasi kepala sekolah.
  8. Memiliki prestasi non akademik yang baik, dibuktikan dengan sertifikat penghargaan.

KUOTA PENERIMAAN BEASISWA
Kuota Beasiswa Bidikmis di Universitas Islam Indonesia ditentukan berdasarkan koordinasi UII dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V DIY.

 KOMPONEN BEASISWA 
Sebagai penerima Beasiswa Bidikmisi di Universitas Islam Indonesia, mahasiswa berhak untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang meliputi:

  1. Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp. 2.400.000,-/mahasiswa/semester yang dikelola perguruan tinggi;
  2. Bantuan biaya hidup Rp. 3.900.000,-/mahasiswa/semester yang dibayarkan ke rekening penerima oleh Kemenristekdikti;
  3. Kekurangan biaya pendidikan di luar yang disubsidi oleh pemerintah meliputi SPP tetap, SPP variabel/SKS, Dana Kemahasiswaan, KKN, Asuransi akan dibebaskan oleh UII.

Rincian, besaran dana, serta kekurangan bantuan biaya penyelenggaraan sebagaimana dimaksud sebelumnya ditetapkan dengan Keputusan Rektor berdasarkan usulan pengelola beasiswa (Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan – DPK UII)

JANGKA WAKTU PEMBERIAN BEASISWA
Beasiswa Bidikmisi Universitas Islam Indonesia diberikan sejak mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Beasiswa Bidikmisi pada program sarjana di UII dan paling lama sampai semester 8 (delapan) secara berurutan jika penerima beasiswa memenuhi kualifikasi minimal dalam proses monitoringdan evaluasi yang dilakukan setiap semester oleh universitas.

MEKANISME PENDAFTARAN DAN SELEKSI

  1. Pendaftaran Bidikmisi di Universitas Islam Indonesia diawali dengan pendaftaran secara online melalui portal Bidikmisi (http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id) dengan memilih pada program studi yang tersedia di UII;
  2. Setelah melakukan pendaftaran melalui portal Bidikmisi, siswa yang hendak mengikuti proses seleksi beasiswa Bidikmisi di Universitas Islam Indonesia wajib mendaftar pola seleksi Paper Based Test (PBT) Bidikimisi sesuai jadwal yang sudah ditentukan;
  3. Sebelum mengikuti proses seleksi, peserta melakukan proses pendaftaran secara online di sistem admisi UII (admisi.uii.ac.id). Proses ini dapat dilakukan di mana saja (tidak harus datang ke lokasi tes):
  4. Bagi pendaftar yang belum memiliki Nomor Induk Utama (NIU), diwajibkan key in untuk memperoleh NIU UII;
  5. Memilih pola seleksi PBT Bidikmisi secara online pada Menu “Beli Formulir”;
  6. Memilih program studi;
  7. Mendapatkan nomor tagihan.
  8. Pilihan PBT Bidikmisi hanya diperuntukan bagi peserta yang telah terdaftar di portal Bidikmisi;
  9. Pastikan bahwa program studi yang dipili saat pendaftaran di PBT Bidikmisi sama dengan program studi yang dipilih saat pendaftaran pada portal Bidikmisi;
  10. Peserta ujian wajib datang 60 menit sebelum ujian (pukul 08.00 WIB) untuk melakukan perekaman sidik jari dan menyerahkan kelengkapan persyaratan. Proses ini dilaksanakan di masing-masing lokasi tes (tertera di kartu ujian) dan TIDAK BOLEH DIWAKILI;
  11. Pada saat ujian, peserta wajib:
  12. Menunjukkan katu ujian yang telah dicetak sendiri dengan tinta warna (bukan hitam putih);
  13. Menunjukkan surat tanda pengenal diri yang masih berlaku, yaitu: Kartu Tanda Penduduk/Paspor/Kartu Siswa/Surat Izin Mengemudi/Surat Keterangan Siswa dari Kepala Sekolah dengan foto diri yang dicap resmi oleh sekolah;
  14. Melakukan perekaman sidik jari peserta oleh petugas.
  15. Pada jadwal yang telah ditentukan, peserta melihat dan mengunduh hasil pengumuman seleksi PBT Bidikmisi melalui sistem admisi (admisi.uii.ac.id) dengan login terlebih dahulu, dan bagi pendaftar yang dinyatakan diterima dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pernyataan Diterima.

KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN
Siswa yang mendaftar seleksi Beasiswa Bidikmis di Universitas Islam Indonesia wajib mengirimkan berkas-berkas pendaftaran secara fisik (hardcopy) kepada panitia pada waktu yang telah ditentukan. Adapun berkas-berkas pendaftaran yang harus dilengkapi dan dikirimkan adalah sebagai berikut:

  1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
  2. Foto tampak depan ukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 1 lembar;
  3. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
  4. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  5. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  6. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  7. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
  8. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM), bila ada;
  9. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/ wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Kecamatan/ Institusi tempat orangtua bekerja yang dapat dibuktikan kebenarannya;
  10. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
  11. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dari orangtuanya/ wali.
  12. Fotokopi bukti pembayaran PBB dari orangtua/ wali.
  13. Foto/ gambar cetak dari rumah/ tempat tinggal (tampak depan, tampak belakang, dan tampak dalam);
  14. Formulir asesmen diri yang telah diisi lengkap. Formullir dapat diunduh melalui situs web pmb.uii.ac.id.

WAKTU PENYELENGGARAAN
Pendaftaran dan seleksi PBT Bidikmisi akan diselenggarakan pada PBT V. Informasi lebih lanjut tentang Bidikmisi dapat dilihat pada situs web pmb.uii.ac.id dan kemahasiswaan.uii.ac.id.

 

Sumber : https://www.uii.ac.id/studi/beasiswa/#toggle-id-3

Komentar