Akademi Kebidanan Sari Mutiara merupakan lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Sari Mutiara Medan. Berdiri sejak tanggal 26 September 2001 berdasarkan SK Penyelenggaraan Akademi Kebidanan dari Dikti No. 190/D/O/2001 tanggal 26 September 2001. Akademi Kebidanan Sari Mutiara Medan diselenggarakan oleh Yayasan Sari Mutiara Medan yang berdiri sejak tahun 1982 dengan izin dari Kementerian Hukum dan HAM RI No. 148 tanggal 28 Oktober 1997 dan AHU.659.A.H.01.04 23-2-2010. Komitmen yayasan dalam mengembangkan Akademi Kebidanan sangat tinggi, terlihat dari fasilitas dan penyediaan dana dari yayasan untuk mengembangkan Akademi Kebidanan tersedia sesuai kebutuhan.
Visi Akademi Kebidanan Sari Mutiara adalah “Menjadi akademi yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan kebidanan serta menghasilkan lulusan yang mampu memberikan pelayanan komprehensif pada ibu dan anak dengan berfokus pada filosofi asuhan kebidanan fisiologis di Sumatera Utara tahun 2020”. Akademi Kebidanan Sari Mutiara dipimpin oleh Direktur dan dibantu oleh Pembantu Direktur I, II, dan III. Dalam pengelolaan dan pengembangan akademi, tidak terlepas dari peran pimpinan yang memiliki kemampuan dan wawasan ke depan dalam membuat dan melaksanakan perencanaan untuk menjamin kualitas lulusan. Direktur Akademi Kebidanan Sari Mutiara .