Perencanaan pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Bhakti Pertiwi Palembang telah dimulai bulan Desember 2000 yang diprakarsai oleh Drs.Noprizon, Apoteker di bantu oleh Dra. Budi Untari, M.Si, Apoteker serta dorongan teman sejawat apoteker di Institut Teknologi Bandung dan Universitas Ahmad Yani (UNJANI) Bandung. Perencanaan pendirian ini diilhami dengan kenyataan bahwa Sumatera Selatan yang merupakan daerah kaya dengan sumber daya alam baik di hutan, maupun perairan sangat memerlukan tenaga yang terampil untuk memanfaatkan dan mengelola hasil alam menjadi produk yang berguna bagi masyarakat seperti obat dan kosmetika. Cagar alam untuk tanaman obat yang saat ini spesiesnya banyak yang hampir punah serta Kota Palembang sebagai pusat perdagangan dan industri, sudah selayaknya mempunyai pendidikan tinggi farmasi strata-1. Terasa sangat kurangnya sumber daya manusia dari sarjana farmasi ini dapat dilihat dari institusi yang umumnya sarjana farmasi di adopsi dari provinsi lain, misalnya penempatan di pemerintahan (Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Gudang Farmasi Kabupaten/Kota, Balai POM, Rumah Sakit Umum Provinsi, Rumah Sakit Umum Kabupaten/Kota, Pabrik Obat Moderen dan Tradisional), Balai Penelitian, BUMN ( PT.Pusri, PT.Pertamina, PT.PLN, PT.Semen Batu Raja, PT.Tambang Batu Bara Bukit Asam dll), Perguruan Tinggi, Apotek dan Distributor Obat.
Setelah melalui beberapa tahap pengurusan perizinan, yaitu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi, Departemen Kesehatan RI maka dikeluarkan Surat Keputusan MENDIKNAS No.139/D/O/2002, tanggal 8 Juli 2002 tentang pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Bhakti Pertiwi di bawah naungan Yayasan Notari Bhakti Pertiwi dengan program studi Sarjana Farmasi/ apoteker dan Ahlimadya Farmasi (D III).