Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisa Atas Pelaksanaan Self Assessment System Dan Realisasi Penyetoran Pajak Berdasarkan Surat Pemberitahuan Masa Terhadap Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yang Terdaftar Di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I)
Naning Setiawati NIM. (2018) | Skripsi | Akuntansi , Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilandasi oleh adanya suatu permasalahan yang terjadi tentang Pelaksanaan Self Assessment System terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai yaitu masih ada wajib pajak yang terlambat membayar pajak dan pajak yang seharusnya dibayar tetapi tidak dibayarkan. Serta masalah Surat Pemberitahuan Masa terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai yaitu Surat Pemberitahuan Masa Kurang Bayar pada tahun 2017 pada KPP Cibeunying dan KPP Majalaya mengalami peningkatan yang menyebabkan penurunan penerimaan pajak. Terkait dengan permasalahan tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System dan Surat Pemberitahuan Masa terhadap Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan verifikatif. Teknik penarikan sempel menggunakan sample jenuh. Pengujian statistik yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan bantuan software SPSS Versi 25.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Self Assessment System dan Penyetoran pajak berdasarkan Surat Pemberitahuan Masa berpengaruh signifikan terhadap Realisasi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai
Ringkasan Alternatif
This research is based on the existence of a problem that occurs regarding the Implementation of Self Assessment System towards Value Added Tax Revenue, that there are still taxpayers who are late in paying taxes and taxes that should be paid but not paid. As well as the issue of Notification Period for Value Added Tax Revenue, namely the Notification of Underpayment Period in 2017, the Cibeunying KPP and Majalaya KPP experienced an increase which caused a decrease in tax revenue. Related to these problems, the purpose of this study was to determine the effect of the implementation of Self Assessment System and period of notification of the realization of value added tax revenue at the Primary Tax Service Office in the Regional Office of the Directorate General of Taxation West Java I. This study uses descriptive and verification analysis. The technique of withdrawing samples using samples is saturated. The statistical test used is multiple linear regression analysis using the help of SPSS Version 25.0 software. The results of this study indicate that the Implementation of Self Assessment System and Tax Payment based on Period Notification significantly affects the Realization of Value Added Tax Revenue
Sumber
Judul Serupa
- Pengaruh Self Assessment System dan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus pada 5 Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang Terdaftar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I 2010-2015)