Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Hukum Mengenai Penerapan Asas Piercing The Corporate Veil Atas Tanggung Jawab Direksi Pada Sebuah Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Farahdina Mirza Lameida (2011) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Kegiatan perekonomian sangat mendukung dalam kegiatan pembangunan dibr /
Indonesia saat ini, salah satunya kegiatan perekonomian yang berbentuk perusahaanbr /
atau usaha yang didirikan oleh individu atau orang perorangan. Salah satu bentuk usahabr /
yang didirikan oleh individu yaitu usaha dalam bentuk perseroan terbatas (PT).br /
Pengelolaan perusahaan diserahkan pada individu atau organisasi yang terdapat dalambr /
perseroan terbatas, salah satu organ yang cukup penting dalam perseroan terbatas yaitubr /
Direksi. Direksi wajib bertindak dengan itikad baik dan penuh tanggung jawabbr /
menjalankan tugas untuk kepentingan perseroan, akan tetapi pada praktiknya direksibr /
seringkali tidak menjalankan peran pengawasannya terhadap perseroan, dimana karenabr /
kesalahan dan kelalaiannya menyebabkan timbulnya kerugian dalam perseroan dimanabr /
direksi sebagai organ kepercayaan dalam perseroan yang ditunjuk untuk mengurusibr /
segala kepentingan perseroan dalam hal ini terbukti melakukan pelanggaran denganbr /
secara langsung atau tidak langsung melakukan perbuatan melawan hukum sehinggabr /
menimbulkan utang bagi perseroan. Berdasarkan latar belakang tersebut maka perlubr /
dikaji permasalahan mengenai penerapan asas Piercing The Corporate Veil menurutbr /
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas danbr /
implementasinya di Indonesia serta dampak pelaksanaan tanggung jawab Direksi dalambr /
perseroan terbatas menurut asas Piercing The Corporate Veil berdasarkan Undang-br /
Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.br /
Penelitian yang dilakukan penulis bersifat deskriptif analitis dengan melukiskanbr /
fakta-fakta berupa data primer dan data sekunder dengan menggunakan metodebr /
pendekatan yuridis normatif. Data yang dihasilkan dianalisis secara yuridis kualitatif,br /
sehingga hierarki peraturan perundang-undangan dapat diperhatikan serta dapatbr /
menjamin kepastian hukum.br /
Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh disimpulkan bahwa asasbr /
Piercing The Corporate Veil menjadi berlaku apabila memenuhi ketentuan berdasarkanbr /
pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,br /
selain itu asas Piercing The Corporate Veil dapat diterapkan pada para pemegangbr /
saham yang secara sengaja melakukan kesalahan yang menyebabkan timbulnyabr /
kerugian dalam perseroan salah satunya direksi, apabila direksi dalam hal ini terbuktibr /
melakukan pelanggaran dengan secara langsung atau tidak langsung melakukanbr /
perbuatan melawan hukum dalam perseroan dengan menggunakan harta kekayaan milikbr /
perseroan sehingga menimbulkan utang bagi perseroan, tanggung jawab direksi sebagaibr /
salah satu pemegang saham yang bersifat terbatas dapat diganti menjadi tanggungbr /
jawab tidak terbatas (Piercing The Corporate Veil).
Ringkasan Alternatif
The economic activity generates development. A company is one of significantbr /
actors in economy. Limited (Ltd) as a type of companies leads by a director. Abr /
director should manage the company based on a good will and responsibility.br /
However, in facts, a director sometimes experiences mistakes and violating the rules.br /
The consequences, a company suffering losses. In some cases, company mustbr /
warrant a debt because of a directure failure. Based on this phenomenon, researcherbr /
was interesting to conduct a research relating to the application of Piercing Thebr /
Corporate Veil Principles Based on Law Number 40/2007 Regarding Limitedbr /
Company and its impact Director Responsibility in a limited Company.br /
The type of research that conducted is a descriptive analysis by describing thebr /
facts of the primary data and secondary data which applying normative juridicalbr /
method. The resulting data were analyzed by juridical qualitative, so that thebr /
hierarchy of legislation can be considered as well as to guarantee legal certainty.br /
Based on result of analysis, it shows that the Piercing The Corporate Veilbr /
principles can be implemented if it complied with Law Number 40/2007 Regardingbr /
limited company in the article 3 subsection (2). Moreover the Piercing The Corporatebr /
Veil Principles can be applied for stock stakeholders and directors who purposefullybr /
causing lost for the company, If the directors are proved violating directly or indirectlybr /
against the law which utilizing company assets and causing a liabilities, thebr /
responsibility of directors as one of the stock stakeholders company can be changedbr /
from limited responsibility to unlimited responsibility (Piercing The Corporate Veil).