Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Hukum Tentang Tindakan Main Hakim Sendiri (EIGENERECHTING) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Dihubungkan Dengan Kitab Udang-Undang Hukum Pidana JUNCTO Undang-UNdang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Novi Rahmawati NIM. (2017) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Tindakan main hakim sendiri (Eigenrechting) merupakan suatu tindak pidana, yaitu perbuatan sewenang-wenang terhadap seseorang yang dianggap melakukan suatu kejahatan, main hakim sendiri merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang HAM bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum tidak terkecuali pelaku kejahatan korban tindakan main hakim sendiri. Terjadinya kasus tindakan main hakim sendiri merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia, banyaknya kasus tindakan main hakim sendiri yang hingga menyebabkan hilangnya nyawa hingga saat ini masih banyak pelaku yang tidak tersentuh oleh hukum. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum tentang tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana di Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap pelaku tindak pidana korban tindakan main hakim sendiri. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah secara yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk bertingkah laku atau melakukan perbuatan yang pantas ditunjang dengan alat pengumpul data berupa observasi dalam bentuk catatan lapangan atau catatan berkala. Ketentuan hukum mengenai tindakan main hakim sendiri di Indonesia pada dasarnya tidak memuat ketentuan yang secara tegas mengatur mengenai tindakan main hakim sendiri, Ketentuan hukum yang mengatur mengenai tindakan main hakim sendiri diantaranya termuat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia walaupun dalam ketentuan keduanya unsur-unsur yang termuat mengenai tindakan main hakim sendiri tidak dijelaskan secara spesifik, namun bila ditelaah lebih lanjut beberapa rumusan yang termuat di dalamnya dapat dikategorikan sebagai perbuatan main hakim sendiri. Upaya perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap pelaku tindak pidana korban tindakan main hakim sendiri dengan tetap mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum untuk melaporkan tindakan main hakim sendiri terhadap aparat penegak hukum sesuai dengan yang termuat di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Ringkasan Alternatif
The actions play the judge himself (Eigenrechting) is a criminal act, the deeds of arbitrary to someone who considered doing an evil, play judges themselves are actions that violate human rights this is emphasized in the Human Rights Act that everyone has the right to recognition, warranty, protection and treatment of the law in a fair and legal certainty not exempt perpetrators victims action play judges themselves. The case of the action play judges itself is a violation of human rights, many cases the actions play judges themselves to cause loss of life until now there are still many actors who are untouched by the law. The problems are examined in this research is how the terms of the law about the actions play judges themselves against the perpetrators of crimes in Indonesia and how legal protection that can be given to the perpetrators of the criminal acts of sacrifice play judges own actions. The approach is used in the writing of this law is nomative juridical, namely research on the principles of law is done with the norms of the law which is the guidelines to behave or do works deserve to be supported with the data collector in the form of observation in the form of field notes or note periodically. The legal provisions concerning actions play the judge himself in Indonesia basically does not contain the terms of which expressly set about the actions play the judge himself, legal provisions governing the actions play judges themselves are contained in the book of the Law and Criminal Law Act No. 39 The year 1999 About Human Rights even though in terms of both the elements that contained concerning actions play the judge himself does not explained specifically, but when scrutinised more information some formula that contained in it can be categorized as an act of play judges themselves. Legal protection efforts that can be given to the perpetrators of the criminal acts of sacrifice the actions play the judge himself with fixed get equal treatment before the law to report the action play judge themselves against apparat law enforcement agencies in accordance with yang contained in Act No. 39 The year 1999 About Human Rights.
Sumber