Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Kebijakan Pengampunan Pajak Tahun 2016 Dikaitkan Dengan Penerimaan Negara Pada Sektor Perpajakan
Yusti Nur Amalia (2017) | Skripsi | Akuntansi , Manajemen
Bagikan
Ringkasan
Dalam upaya peningkatkan penerimaan negara pada sektor perpajakan dan peningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal pajak (DJP) melakukan reformasi perpajakan dengan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak. Kebijakan pengampunan Pajak telah diberlakukan sebanyak empat kali di Indonesia dan pada tahun 2016 pemerintah melalui DJP kembali mengeluarkan kebijakan sejenis yaitu kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Penelitian ini menjelaskan tentang apa yang menjadi dasar pemikiran utama dikeluarkannya Tax Amnesty pada tahun 2016 di Indonesia, tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah atas penerapan Tax Amnesty pada tahun 2016, dan peran penerapan Tax Amnesty pada tahun 2016 terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuannya adalah untuk menemukan suatu pemahaman terhadap kebijakan tax amnesty tahun 2016 yang dikaitkan dengan penerimaan negara pada sektor perpajakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dimana peneliti menggambarkan secara lebih detil mengenai Tax Amnesty yang diimplementasikan pada tahun 2016. Data yang dikumpulkan dalam penelitian diperoleh melalui data primer dan data sekunder. Data primer diantaranya diperoleh dari hasil observasi di lapangan dan wawancara mendalam dengan pihak DJP, Praktisi, dan Akademisi. Data sekunder diperoleh dari studi literatur yang dilakukan dengan cara membaca literatur-literatur, buku, majalah, jurnal, paper, tulisan-tulisan ilmiah, serta Undang Undang Perpajakan dan Surat Keputusan Menteri Keuangan yang terkait dengan tax amnesty di tahun 2016. Hasil yang diperoleh dalam penelitian menunjukkan bahwa dasar pemikiran utama dikeluarkannya Tax Amnesty tahun 2016 adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami perlambatan, sehingga pemerintah berupaya memanfaatkan kebijakan tax amnesty tahun 2016 yang berpotensi untuk mendorong roda ekonomi karena setiap tambahan penerimaan merupakan sumber penggerak perekonomian yang ditunggu. Selain itu dasar pemikiran utama lainnya adalah untuk peningkatan keterbukaan dan kepatuhan sukarela dari Wajib Pajak serta perluasan basis data Wajib Pajak dalam jangka panjang. Secara keseluruhan tujuan atas program tax amnesty ini berhasil tercapai meskipun hasil dari repatriasi masih belum efektif. Adapun peran dari Tax Amnesty tahun 2016 terhadap penerimaan negara pada sektor perpajakan ialah untuk menjadikan perekonomi Indonesia agar dapat lebih bertumbuh bisa terpenuhi. Kata Kunci: Kebijakan Pengampunan Pajak, Tax Ratio, Penerimaan Pajak Meningkat.
Ringkasan Alternatif
In order to increase national tax revenue and to improve self-compliance of taxpayer, The Government of Indonesia through the Directorate General of Taxation (DGT) reformed the taxation by issuing Tax Amnesty policy. Tax Amnesty policy has been implemented four times in Indonesia and in 2016, the DGT reissued a policy similar to Tax Amnesty. The purpose of this final paper is to explain the background of Tax Amnesty policy issue in Indonesia, the objectives to be achieved by the government and the role of the implementation of Tax Amnesty policy in 2016 towards tax revenue. This research uses qualitative approach which is to find a comprehension of Tax Amnesty in 2016 that related with tax revenue. The type of this research is descriptive research that explain the researcher to describe in more detailed about Tax Amnesty Policy in 2016. The data collected in this research is obtained from primary and secondary data. The primary data consisted of observation result and intensive interviews with the DGT party, practitioner and academic. The secondary data is collected from literature studies, books, magazines, journals, scientific papers, the laws of taxation and the decrees of the Minister of Finance which are related to Tax Amnesty in 2016. The result from this research found that the government issuing tax amnesty policy at the year 2016 because in the last few years Indonesia economic growth decelerated, so that the government strives to taking advantage of tax amnesty policy in 2016 that potentially could boost economic productivity, because every additional revenue is very important for the source of economic growth. Beside that the government tries to increase voluntary disclosure from the taxpayer and extension of taxpayer database in the long term. Overall the tax amnesty program succeeded in achieving the goals although the result of repatriation is still not effectively implemented. And the role of Tax Amnesty policy in 2016 towards tax revenue to create Indonesia economic become more sustainable can be fulfilled. Keywords: Tax Amnesty, Tax Ratio, Increasing Tax Revenue.
Sumber