Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Sebelum Dan Sesudah Pengalihan Dana Haji Pada Bank Syariah Periode 2010-2018 (Studi Kasus Di 6 BPS BPIH)
Lisa Erliana Marwan (2020) | Skripsi | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Kebijakan pemerintah melalui UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan haji menyatakan bahwa pengelolaan keuangan haji haruslah dengan prinsip syariah. Maka pada tahun 2014, terjadi pengalihan dana haji dari Bank Konvensional ke Bank Syariah. Dana Haji yang masuk ke Bank Syariah ini dalam jumlah yang besar sehingga dapat memberikan kontribusi positif untuk kinerja keuangan perbankan seperti DPK. Penelitian ini disusun untuk mengetahui kinerja keuangan dari Bank Umum Syariah khususnya bagi enam Bank Penerima Setoran BPIH sebelum dan setelah terjadinya pengalihan dana haji dari bank konvensional ke bank syariah. Dengan mengambil studi kasus pada PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank BRI Syariah, PT. Bank BNI Syariah, PT. Bank Mega Syariah, PT. Bank Panin Dubai Syariah, dan PT. Bank Muamalat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio Return On Aset (ROA) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) pada laporan triwulan enam Bank Penerima Setoran BPIH yaitu 4 tahun sebelum pengalihan dana haji yang dimulai dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 dan 4 tahun setelah pengalihan dana haji yang dimulai dari tahun 2015 sampai dengan akhir tahun 2018. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji beda dua sampel berpasangan non parametrik, yaitu Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara ROA dan FDR sebelum dan setelah pengalihan dana haji pada 6 Bank Umum Syariah. Kata kunci: Return On Aset (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), Kinerja Keuangan, Dana Haji, Pengalihan Dana Haji.
Ringkasan Alternatif
Government policy through UU No 34 Thn 2014 about Hajj Fund Management said that the Hajj Fund Management should with the principle of sharia. Then in 2014, there was a transfer Hajj Fund from Conventional banks to Islamic banks. Hajj Fund that transferred to Islamic banks have a large value so it can give positive contribution to the financial performance such as DPK.The aim of this study was to find out the financial performance of 6 BPS BPIH before and after the transfer of Hajj Fund from conventional banks to Islamic banks. Taking case studies at PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank BRI Syariah, PT. Bank BNI Syariah, PT. Bank Mega Syariah, PT. Bank Panin Dubai Syariah, and PT. Bank Muamalat. The Data that used in this study is Return On Assets (ROA) and Financing to Deposit Ratio (FDR) in Quarterly Financial Report of 6 BPS BPIH,4 years before the transfer of hajj fund that started 2010 until 2013, and 4 years after the transfer of hajj fund that started from 2015 until 2018. The method of data analysis in this study uses a different samples in non parametrik, which is Wilcoxon Signed Rank Test. The result of this study shows us that there was a difference in ROA and FDR of BPS BPIH before and after the transfer of hajj fund from conventional banks to Islamic banks. Keywords: Return On Aset (ROA), Financing to Deposit Ratio (FDR), Financial Performance, Hajj Fund, Fund Transfer.