Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Pembiayaan Kredit Dengan Prinsip Mudharabah Dan Risiko - Risikonya Pada PT. Bank Mandiri Syariah Bandung Periode 2008-2011
Zaky Aljosha NIM. (2013) | Tugas Akhir | -
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilakukan pada PT.Bank Syariah Mandiri Bandung. Fenomena yang terjadi adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perbankan syariah khususnya pembiayaan kredit mudharabah dan risiko-risiko pembiayaan kredit dengan prinsip mudharabah , perbankan syariah di Indonesia dalam satu dekade terakhir ini terus menunjukkan perkembangan yang cepat. Hal ini terlihat dari semakin tumbuh dan berkembangnya industri perbankan syariah di tanah air. Perkembangan kegiatan usaha bank syariah ditandai dengan pertumbuhan yang cukup signifikan pada sejumlah indikator seperti jumlah bank, jaringan kantor, dana pihak ketiga dan pembiayaan yang diberikan diantaranya pembiayaan bagi hasil yang terdiri dari pembiayaan mudharabah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif yang bersifat kuantitatif dimana penulis menerangkan bagaimana cara pembagian nisbah bagi hasil bagi masyarakat yang tertarik untuk menggunakan pembiayaan kredit dengan prinsip mudharabah. Perhitungan nisbah bagi hasil dengan prinsip Mudharabah di Bank Syariah Mandiri bergantung pada Target Pendapatan Bank berbanding dengan target pendapatan nasabah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Perhitungan bagi hasil yang diterapkan BSM pada pembiayaan mudharabah adalah mengacu pada profit sharing. Dalam penetapan pembagian nisbah bagi hasil sesuai dengan kesepakatan antara pihak BSM dengan nasabah yang bersangkutan. Pada prinsip Mudharabah ini semua dana ditanggung oleh pihak BSM sehingga banyak sekali nasabah yang tertarik untuk melakukan pendanaan kredit dengan prinsip mudharabah.
Ringkasan Alternatif
This research was conducted at PT Bank Syariah Mandiri Bandung. Phenomenon that occurs is a lack of public knowledge about financing, especially Islamic banking and credit risks mudharabah credit financing with the principle of mudharabah, Islamic banking in Indonesia in the last decade continue to show rapid growth. This is evident from the growth and development of Islamic banking industry in the country. Development of business activities of Islamic banks is characterized by significant growth in the number of indicators such as number of bank, office networks, third-party funding and financing provided for the financing of which is composed of mudharabah. The method used in this study using quantitative descriptive where the author explains how to share the profit sharing ratio for people who are interested in using credit financing with the principle of mudaraba. The calculation of the profit sharing ratio with the principle of Mudaraba at Bank Syariah Mandiri Bank relies on Revenue Target revenue compared with the target customer. Based on survey results revealed that the calculation for the BSM applied on mudharabah is referring to the profit sharing. In determining the distribution of profit sharing ratio in accordance with the agreement between the BSM with the customer concerned. On the principle of Mudaraba fund is all borne by the BSM so many customers who are interested to do the principle of mudaraba credit financing.