Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Penerapan Metode Nett dan Gross-Up Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Karyawan Tetap pada PT Jaya Teknik Sarana Telemedia
Rosi Nilova (2018) | Tugas Akhir | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Ada tiga metode penghitungan PPh Pasal 21 yaitu net method, gross method, dan gross-up method. Salah satu yang dapat diterapkan adalah gross-up method. Pemotongan pajak yang dilakukan PT Jaya Teknik Sarana Telemedia dinilai masih belum efisien karena perusahaan masih menggunakan metode Nett Basis. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan metode gross-up dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas karyawan tetap di PT Jaya Teknik Sarana Telemedia yang diharapkan akan menguntungkan baik bagi pihak perusahaan maupun karyawan. Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode gross-up akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan yaitu dengan pemberian tunjangan pajak sebesar PPh Pasal 21 yang dipotong atas penghasilan karyawan. Apabila perusahaan menggunakan nett method maka harus menanggung PPh Pasal 21 atas karyawannya sebesar Rp.780.249,00 dan bersifat taxable. Apabila menggunakan metode gross up biaya PPh Pasal 21 yang timbul sebesar Rp.821.298,00 sama dengan besarnya tunjangan pajak yang diberikan perusahaan. Atas tunjangan yang diberikan merupakan deductible expense sehingga akan menghemat beban pajak perusahaan. Strategi perpajakan ini akan menstimulasi pegawai untuk meningkatkan produktivitasnya karena pendapatan yang diperoleh lebih besar. Kata kunci: Penghitungan PPh Pasal 21 atas karyawan tetap, net method, gross-up method.
Ringkasan Alternatif
There are three methods of calculating income tax Article 21, namely the net method, gross method, and gross-up method. One that can be applied is a gross-up method. Tax cuts done PT Jaya Teknik Sarana Telemedia votes still not efficient because the company is still using methods Nett Basis. The purpose of this research is to analyze the implementation method of the gross-up in calculating the income tax (PPh) Article 21 over permanent employees of PT Jaya Engineering means of Telemedia which will hopefully be beneficial both for the company as well as employees. In this study, the method used is descriptive quantitative methods. The results showed that the use of the gross-up methods will provide advantages for both parties either companies or employees by granting tax benefits of PPh Pasal 21 intersected on the income of employees. If the company is using nett method then it should bear the PPh Pasal 21 up employees of Rp. RP 780.249 and are taxable. When using the method of gross up clause 21 PPh cost incurred amounting to Rp. 821.298, is equal to the magnitude of the tax benefits given the company. Top of alimony is deductible expense provided so that will save the company's tax burden. This taxation strategy will stimulate employees to increase productivity because of earned income. Keywords: calculation of income tax article 21 on permanent employees, net method, gross-up method.