Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Atas Biaya Promosi Dan Beban Pegawai Dalam Penyusunan Laporan Rekonsiliasi Fiskal Periode Januari-Maret Tahun Pajak 2018 Di PT Bio Farma (Persero)
Firly Swastika Ratri (2018) | Skripsi | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan tax planning atas biaya promosi dan beban pegawai dalam penyusunan laporan rekonsiliasi fiskal perusahaan, dimana penelitian ini membahas mengenai bagaimana biaya promosi dan beban pegawai dapat dibebankan secara maksimal dari penghasilan bruto perusahaan yang bertujuan meminimalkan jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dimana peneliti ditempatkan sebagai isntrumen kunci, dengan menggunakan metode Miles dan Huberman dalam analisis data yang dilakukan dimana data diolah dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasilnya dapat disimpulkan bahwa tidak semua biaya promosi dan beban pegawai yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat dijadikan sebagai pengurang dari penghasilan bruto perusahaan karena dalam sudut pandang fiskal biaya yang dikeluarkan tersebut tidak berhubungan dengan tujuan dari kegiatan promosi dan tidak berhubungan dengan kegiatan perusahaan dalam rangka mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan. Seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Pasal 6 Ayat 1 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK. 03/2010 Tahun 2010. Sehingga berdasarkan peraturan tersebut biaya-biaya yang dikeluarkan tidak dapat dibebankan dari penghasilan bruto. Oleh karena itu perlu dilakukannya reklasifikasi atas biaya-biaya yang dikeluarkan agar biaya yang dikeluarkan dapat dijadikan pengurang dari penghasilan bruto perusahaan. Kata Kunci: Tax Planning, Perencanaan Pajak, Biaya Promosi, Beban Pegawai, Rekonsiliasi Fiskal.
Ringkasan Alternatif
This research aims to find out how the implementation of tax planning on promotional costs and employee costs in preparing the company's fiscal reconciliation report. This study discusses how the promotion costs and employee costs can be charged maximally from the company's gross income which aims to minimize the amount of tax that paid by the company. The research was conducted using qualitative research methods where the researcher was placed as a key instrument by using the Miles and Huberman method in data analysis conducted where the data was processed by data collection, data reduction, presentation and conclusion. The results can be concluded that not all promotional costs and employee costs incurred by the company can be used as a deduction from the company's gross income because in the fiscal point of view the costs incurred are not related to the purpose of promotional activities and are not related to company activities in order to obtain, collect and maintain income. As stipulated in Undang-undang Nomor 36 Tahun Pasal 6 Ayat 1 and Peraturan Menteri Keuangan Nomor 02/PMK. 03/2010 Tahun 2010. So, based on the regulation the costs incurred can not be charged from gross income. Therefore, it is necessary to reclassify the costs incurred so that the costs incurred can be used as a deduction from the company's gross income. Keywords: Tax Planning, Promotion Expenses, Employes Expenses, Fiscal Recconciliation.
Sumber