Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Analisis Pertumbuhan Penerimaan Pajak Sebelum dan Sesudah Kebijakan Tax Amnesty di Wilayah Kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara
Ana Agustina (2018) | Tugas Akhir | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Pajak merupakan penerimaan paling besar dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara saat ini. Pemerintah telah melaksanakan berbagai program-program pajak dengan penyuluhan yang baik kepada masyarakat dan berbagai cara untuk mempermudah masyarakat dalam untuk memahami pajak, mempermudah pembayaran pajak dan pelaporan pajak. Upaya-upaya ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak. Pada tanggal 1 Juli 2016, Bapak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Maka dari itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pertumbuhan penerimaan pajak sebelum dan sesudah kebijakan Tax Amnesty di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara. Dengan metode analisis deskriptif sebagai metode penelitian karena untuk mengolah data, meneliti, menganalisis, membandingkan, menyelesaikan masalah dan menginterprestasikan beserta memberi kesimpulan dan saran. Setelah melakukan analisis dan mengkategorikan hasilnya ke dalam kriteria pertumbuhan penerimaan pajak yang telah ditetapkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bandung Bojonagara, dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak setelah kebijakan Tax Amnesty pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara termasuk ke dalam kategori yang sangat baik jika dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebelum Tax Amnesty. Kata kunci: Pertumbuhan, Pajak Pusat, Pengampunan Pajak.
Ringkasan Alternatif
Tax is the greatest revenue in the current State Budget of Revenue and Expenditure. The government has implemented various tax programs with good extension to the community and various ways to make it easier for people to understand taxes, facilitate tax payments and tax reporting. These efforts are made by the government to increase the growth of tax revenue. On July 1, 2016, Mr. Joko Widodo as President of Republic Indonesia endorsed Law Number 11 of 2016 about Tax Amnesty. Therefore the purpose of this study is to determine the growth rate of tax revenues before and after the Tax Amnesty policy in the working area Tax Service Office Pratama Bandung Bojonagara. With descriptive analysis method as a research method because to process data, researching, analyzing, comparing, solving problems and interpreting along with giving conclusions and suggestions. After analyzing and categorizing the results into the growth criteria of tax revenues established by the Tax Service Office Primary Bandung Bojonagara, it can be concluded that the growth of tax revenue after Tax Amnesty policy at the Tax Service Office Pratama Bandung Bojonagara included into the category very good compared with the growth of tax revenue before Tax Amnesty. Keywords: Growth, Central Tax, Tax Amnesty.