Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
ARSITEKTUR LEMBAGA PERMASYARAKATAN WANITA
ERIK SUKMARA ADAM (2008) | Skripsi | Teknik Arsitektur , Teknik Arsitektur
Bagikan
Ringkasan
Dalam kehidupan yang nyata manusia mempunyai sifat yang berbeda-beda, ada yang bersifat negatif ada juga yang bersifat positif, salah satunya adalah sifat merusak yang dipacu oleh emosi yang tidak terkontrol, dalam kondisi yang besar sifat ini meresahkan atau merugikan lingkungan sosial, untuk itu diperlukan suatu lembaga untuk mengawasi atau mengontrol kegiatan manusia untuk mengurangi ancaman yang akan terjadi. Lembaga yang ditujukan sebagai tempat rehabilitasi ini harus mampu membina dan tidak menjenuhkan yang dapat menimbulkan stress, frustasi dan menurunkan mental karena dijauhkan dari lingkungan masyarakat dengan resiko kehilangan kebebasan, dan rutinitas yang biasa dilakukannya. Untuk mengurangi hal-hal tersebut setiap pusat rehabilitasi biasanya melakukan kegiatan pembinaan mental dan pelatihan keterampilan selama masa tahanan yang akan menjadi bekal Narapidana bila kembali pada lingkungan masyarakat. Dengan memperhatikan hal tersebut maka diharapkan dapat diterapkan dalam desain dengan membuat fasilitas yang baik dengan lingkungan yang dapat membantu perkembangan psikologis para Narapidana. Gagasan pengangkatan Lembaga Pemasyarakatan sebagai pusat rehabilitasi menjadi inti permasalahan karena dirasa belum adanya perhatian pemerintah terhadap fasilitas tersebut yang lebih manusiawi. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan haruslah didukung dengan fasilitas-fasilitas yang menunjang agar dapat memenuhi hal pembinaan terhadap Narapidana. Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu tempat pembinaan perilaku, dimana para Narapidana diarahkan pada tata cara bersosialisasi dengan masyarakat, dengan demikian Narapidana diharapkan dapat merubah kebiasaan buruknya jika kembali ke lingkungan masyarakat.
Ringkasan Alternatif
Dalam kehidupan yang nyata manusia mempunyai sifat yang berbeda-beda, ada yang bersifat negatif ada juga yang bersifat positif, salah satunya adalah sifat merusak yang dipacu oleh emosi yang tidak terkontrol, dalam kondisi yang besar sifat ini meresahkan atau merugikan lingkungan sosial, untuk itu diperlukan suatu lembaga untuk mengawasi atau mengontrol kegiatan manusia untuk mengurangi ancaman yang akan terjadi. Lembaga yang ditujukan sebagai tempat rehabilitasi ini harus mampu membina dan tidak menjenuhkan yang dapat menimbulkan stress, frustasi dan menurunkan mental karena dijauhkan dari lingkungan masyarakat dengan resiko kehilangan kebebasan, dan rutinitas yang biasa dilakukannya. Untuk mengurangi hal-hal tersebut setiap pusat rehabilitasi biasanya melakukan kegiatan pembinaan mental dan pelatihan keterampilan selama masa tahanan yang akan menjadi bekal Narapidana bila kembali pada lingkungan masyarakat. Dengan memperhatikan hal tersebut maka diharapkan dapat diterapkan dalam desain dengan membuat fasilitas yang baik dengan lingkungan yang dapat membantu perkembangan psikologis para Narapidana. Gagasan pengangkatan Lembaga Pemasyarakatan sebagai pusat rehabilitasi menjadi inti permasalahan karena dirasa belum adanya perhatian pemerintah terhadap fasilitas tersebut yang lebih manusiawi. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan haruslah didukung dengan fasilitas-fasilitas yang menunjang agar dapat memenuhi hal pembinaan terhadap Narapidana. Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu tempat pembinaan perilaku, dimana para Narapidana diarahkan pada tata cara bersosialisasi dengan masyarakat, dengan demikian Narapidana diharapkan dapat merubah kebiasaan buruknya jika kembali ke lingkungan masyarakat.
Sumber