Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Diplomasi Indonesia Dalam Perlindungan Penata Laksana Rumah Tangga Di Malaysia Pada Tahun 2009-2014
Gani Rachman NIM. (2016) | Skripsi | Hubungan Internasional
Bagikan
Ringkasan
Masalah dalam penelitian ini adalah tentang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) Indonesia sudah menjadi sorotan publik sejak lama karena PLRT itu sering mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang majikan yang di luar batas manusiawi bahkan hak-hak mereka yang tidak diberikan oleh pihak majikannya di Malaysia. Karena lemahnya perlindungan terhadap PLRT Indonesia yang berada di Malaysia dapat dilihat dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk sector informal pada tahun 2006. MoU tersebut tidak memasukan poin izin cuti libur, upah minimum, cost-structure,pemegangan passport oleh para PLRT menunjukan bahwa negara menyetujui bentuk kekerasan lain terhadap PLRT Indonesia seperti kekerasan ekonomi dan hak untuk para PLRT. Sampai tiba saatnya yaitu tahun 2009 Indonesia memberhentikan moratorium kepada Malaysia terkait pengiriman PLRT ke Malaysia. Dan setelah diberhentikannya moratorium tersebut Indonesia dengan Malaysia mencapai titik temu yaitu 2011 merevisi kembali MoU 2006 untuk memenuhi hak-hak para PLRT. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka dan studi lapangan untuk kemudian dikembangkan dalam proses penelitian.Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia dalam melindungi penata laksana rumah tangganya di Malaysia. Hasil kesimpulan menunjukkan bahwa perubahan Mou 2006 yang sempat diberhentikan di tahun 2009 dan merevisi kembali dengan hak-hak yang sudah sesuai dengan para PLRT tersebut maka tingkat kasus permasalahan yang dialami PLRT Indonesia di Malaysia sudah terbilang stabil dan menurun dari tahun sebelumnya, perubahan MoU itu telah memberi hasil cukup baik untuk kehidupan PLRT.
Ringkasan Alternatif
Problem in this Reasearch is about Domestic Workers (PLRT) Indonesia has become the public spotlight for a long time because it PLRT often experienced violence perpetrated by the employer beyond the pale of human rights even those that are not provided by the employer in Malaysia. Because of the lack of protection against PLRT Indonesia in Malaysia can be seen in the Memorandum of Understanding (MoU) for the informal sector in 2006. The MoU does not include points permit holiday leave, minimum wage, cost-structure, holding passport by PLRT shows that countries agree to other forms of violence against Indonesian Housemaid such as economic violence and the right to the PLRT. Until the time that in 2009 Indonesia to Malaysia related to dismiss moratorium Housemaid shipping to Malaysia. And after the termination of the moratorium Indonesia and Malaysia reached common ground that in 2011 revising the MoU in 2006 to fulfill the rights of PLRT. The method used in this study is a qualitative method, and using data collection techniques by way of literature study and field studies to later be developed in the research process. This study aimed to determine the diplomacy conducted by Indonesia in protecting the ladder helpers in Malaysia. The conclusion suggests that changes Mou 2006, which was dismissed in 2009 and scaled back the rights that are in accordance with the PLRT that the rate of cases the problems experienced PLRT Indonesia in Malaysia has been relatively stable and declined from the previous year, changes in the MoU has gives results good enough for life PLRT.
Sumber