Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
EVALUASI PERPRES 112 TAHUN 2007 TENTANG KEBIJAKAN PERIZINAN MINIMARKET (Studi Kasus kec.Sumbersari kab.Jember)
DIAH IMROATUN AMALIA (2017) | Skripsi | Ilmu Komunikasi , Ilmu Komunikasi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan evaluasi perizinan kebijakan minimarket pada: efetivitas PERPRES sesuai realita dilapangan dan juga standart dan prosedur kebijakan perizinan. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari Dinas perindustrian,perdagangan dan ESDM. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Pemerintah Kabupaten Jember belum efektif dalam penanganan perizinan minimarket yang ada di jember, ketidak eektian tersebut di picu dengan belum adanya aturan yang mengikat dari pemerintah daerah sehingga memungkinkan para pemohon perizinan untuk leluasa mengembangkan usaha tanpa mampu dibatasi oleh pemerintah daerah. Selasain itu kurangnya pengawasan serta survey dari pihak pemerintah juga sangat menguntungkan untuk pihak pemohon. Sehingga seperti yang kita tau minimarket berjejaring telah menjamur di Kabupaten Jember. Peneliti telah mengembankan Model Pengembangan Kopetensi yang menekankan pada perlunya peraturan daerah yang mengatur tentang perizinan minimarket. Sehingga Jember bisa menjadi kabupaten yang terorganissir dalam bidang perizinan.
Ringkasan Alternatif
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan evaluasi perizinan kebijakan minimarket pada: efetivitas PERPRES sesuai realita dilapangan dan juga standart dan prosedur kebijakan perizinan. Metode penelitian menggunakan penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari Dinas perindustrian,perdagangan dan ESDM. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Pemerintah Kabupaten Jember belum efektif dalam penanganan perizinan minimarket yang ada di jember, ketidak eektian tersebut di picu dengan belum adanya aturan yang mengikat dari pemerintah daerah sehingga memungkinkan para pemohon perizinan untuk leluasa mengembangkan usaha tanpa mampu dibatasi oleh pemerintah daerah. Selasain itu kurangnya pengawasan serta survey dari pihak pemerintah juga sangat menguntungkan untuk pihak pemohon. Sehingga seperti yang kita tau minimarket berjejaring telah menjamur di Kabupaten Jember. Peneliti telah mengembankan Model Pengembangan Kopetensi yang menekankan pada perlunya peraturan daerah yang mengatur tentang perizinan minimarket. Sehingga Jember bisa menjadi kabupaten yang terorganissir dalam bidang perizinan.
Sumber
Judul Serupa
  • EVALUASI PERPRES 112 TAHUN 2007 TENTANG KEBIJAKAN PERIZINAN MINIMARKET (Studi Kasus kec.Sumbersari kab.Jember)
  • EVALUASI PERPRES 112 TAHUN 2007 TENTANG KEBIJAKAN PERIZINAN MINIMARKET (Studi Kasus kec.Sumbersari kab.Jember)