Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Identifikasi arahan pengembangan wisata pantai pasir pada Kota Pangkalpinang berdasarkan persepsi pengunjung
Ridho Agustian NIM. (2014) | Skripsi | Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
Bagikan
Ringkasan
Kawasan Pantai Pasir Padi digolongkan ke dalam Konsep Pengembangan Pariwisata (KPP) A atau simpul Pengembangan Pasir Padi. KPP A atau simpul pengembangan Pasir Padi sendiri lebih ditekankan kepada wisata pantai sebagai tema utama dari pengembangan kawasan ini dan wisata budaya sebagai terra pendukung. Melihat dari isu strategis dan RTRW Kota pangkalpinang tahun 2011-2030, adanya rencana pengembangan kawasan pesisir pantai di timur Kota pangkalpinang yang akan dijadikan sebagai water front city, untuk mengatasi keterbatasan lahan dan untuk pengembangan kota Tujuan yang hendak dicapai dari studi ini adalah “Mengidentifikasi Arahan Pengembangan Wisata Pantai Pasir Padi Kota Pangkal Pinang”.Pendekatan studi yang dilakukan dalam penelitian ini didasarkan pada indikator yang digunakan untuk mengkaji potensi dan masalah, kebijakan yang terkait, persepsi (transportasi, servis, atraksi, informasi, promosi), serta arahan pengembangan Pantai Pasir Padi. Pengumpulan data ini terbagi atas pengumpulan data primer dan data sekunder.Untuk potensi masalah berdasarkan atraksi, servis, promosi dan informasi serta transportasi: (1) atraksi memiliki potensi: Pantai dengan karakteristik pasir putih dengan tekstur dan kontur keras, Hasil makanan olahan laut melimpah, Event motor cross dan off road serta Peh cun, Memikat wisatawan untuk berkunjung. Masalah: Banyak yang tidak menjaga potensi tersebut salah satunya banyak penambangan liar, Kurangnya variatif terhadap hasil olahan tersebut sehingga monoton, Dari event motor cross dan offroad menimbulkan kerusakan ekosistem dan masih ilegal, Banyak wisatawan yang berkunjung berdampak pada buruknya kebersihan dan kurang memelihara fasilitas yang telah disiapkan; (2) servis memiliki potensi: Empat Restoran, Penginapan/Hotel/Wisma,Agen/BiroPerjalanan, Gedung Serba Guna yang Luas bisa digunakan untuk acara-acara, Adanya tempat khusus bermain untuk anak-anak, Tersedianya tempat untuk ibadah (Mushola), Adanya tempat khusus untuk bilasan, Tersedianya toilet umum, Tersedianya pos keamanan di beberapa titik kawasan pantai, Tersedianya lahan parkir yang luas, Toko Oleh-Oleh/Souvenir. Masalah: Keterbatasan menu masakan yang disediakan dan masih banyak tempat makan liar di pinggir pantai sehingga berkesan kumuh, Penginaan di sekitar pantai sangat minim sekali banyak hotel tetapi jauh dengan lokasi pantai, Masih banyaknya agen perjalanan yang belum resmi/ agen liar, Kondisi gedung serba guna sudah lusuh tidak terurus, Masih kurangnya alat permainan di lokasi tempat bermain anak sehingga anak-anak suka berebut, Kurangnya perlengkapan untuk sholat, Tempat khusus bilasan yang tersedia hanya dua ruangan dan itupun kondisinya buruk gelap, pengap dan becek di sekitarnya, Toilet umum sangat kurang djaga kebersihannya dan jumlahnya yang minim sekali sehingga banyak yang mengantri, Penjagaan di pos keamanan masih kurang personilnya, Kurangnya penjagaan di tempat parkir dan kamera pengintaipun tidak ada sehingga rawan, Masih kurang banyak untuk tempat souvenir; (3) Promosi dan Informasi memiliki potensi: Buku panduan, Booklet/brosur, IT/Internet. Masalah: Belum tersedia buku panduan, Brosur yang beredar kurang menarik dan jumlahnya masih terbatas, Belum ada yang resmi web site tentang pantai pasir padi tetapi masih menggunakan blog-blog; (4) Transportasi memiliki potensi: Akses jalan baik, Tersedia Sarana angkutan umum, Tarif angkutan umum yang murah. Masalah: Kurangnya rambu-rambu dan petunjuk menuju ke pantai pasir padi, sering macet jika di akhir pekan atau musim liburan, tidak ada jalan alternatif, Sarana angkutan umum masih minim dan sedikit serta waktu menunggunya pun tak tentu, Meskipun tarif murah akan tetapi masih kurang peminat wisatawan untuk menggunakan angkutan umum.Untuk kebijakan yang terkait berupa: Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kota Pangkalpinang tahun 2008-2017, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang Tahun 2011-2030, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pariwisata, Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KEP - 012/MKP/IV/2001, 2-4-2001, tentang Pedoman Umum Usaha Pariwisata, mengatur perizinan usaha pariwisata bagi Daerah Kabupaten/Kota dengan pengelompokan, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Kepariwisataan, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 02 Tahun 2009 Bab VI Pasal 8 Tentang Izin Peruntukan Penggunaan Lahan (Ippl) Dan Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Lahan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Walikota Pangkalpinang. Untuk persepsi pengunjung Pantai Pasir padi : (1) Atraksi: Tentang ODTW Pantai Pasir Padi Baik, tentang penyuguhan atraksi Baik, Tentang antusias wisatawan baik. (2) Servis: Penilaian pengelola pantai baik, kondisi penginapan baik, tentang biro perjalanan baik, tentang gedung serba guna biasa saja, tentang restoran baik, tentang kondisi wc umum buruk, tentang kondisi musola baik, tentang kondisi pintu gerbang baik, tentang kondisi pos tiket baik, tentang kondisi pos keamanan baik, tentang kondisi tempatbermain anak baik, tentang kondisikamar ganti buruk, tentang kondisi tempat parkir baik, tentang kondisi kebersihan buruk, tentang kondisi kemanan baik. (3) Promosi dan Informasi: Penilaian pengunjung tentang brosur buruk, penilaian tentang buku panduan pantai pasir padi buruk, penilaiantentang website baik. (4) Transoprtasi: Penilaian tentang akses jalan ke Pantai Pasir Padi baik, penilaian tentang kondisi angkutan umum baik, penilaian tentang tarif angkutan umum baik.Sedangkan untuk arahan pengembangan: (1) Atraksi: Operasi Kebersihan dilakukan secara rutin dan penyediaan tempat sampah di sekitar pantai, Menyediakan area khusus untuk tempat makan agar lebih rapi dan terstruktur, Membuat jalur track motor cross/off road sehingga jalurnya terarah. (2) Servis: Menambah penginapan di daerah dekat pantai mulai dari ekonomi menengah ke bawah ataupun kelas ekonomi menengah ke atas, Segera menambahkan tempat makan yang khusus dan rapi agar tidak terkesan kumuh, Memberikan sanksi kepada biro perjalanan yang belum mendapat izin operasi, Menambah toko souvenir atau koperasi masyarakat setempat untuk berusaha di objek wisata. (3) Promosi: Ditetepkannya jadwal promosi keluar kota setiap bulan tahun. (4) Transportasi: Memperbanyak angkutan umum untuk menuju lokasi setempat, bila perlu menyediakan angkutan khusus yang di modifikasi seperti angkutan menuju pantai pasir padi. (5) Informasi: Dibuatkannya dan diedarkan Peta lokasi Pantai Pasir Padi yang banyak, Diperbanyak buku petunjuk untuk memudahkan wisatawam, Diperbanyak booklet/brosur di desain dengan menarik untuk memikat wisatawan, Segera dibuatkannya website Pantai Pasir Padi yang secara resmi oleh pengelola ataupun dinas setempat.
Ringkasan Alternatif
Pasir Padi Beach area is classified into the Tourism Development Concept ( KPP ) A or node Pasir Padi Development . KPP A or node Pasir Padi own development is concerned with coastal tourism as the main theme of the development of the region and cultural tourism as terra supporters . Viewing of strategic issues and Spatial City pangkalpinang years 2011-2030 , the planned development of the area in the east coast town pangkalpinang which will serve as a water front city , to overcome the limitations of land and for the development of the city Goals to be achieved from this study is the " Referrals Identifying Tourism Development Pasir Padi Beach City of Niagara Pinang " .Approach to studies conducted in this study are based on the indicators used to assess the potential and problems , policy -related , perception ( transport , services , attractions , information , promotion ) , as well as the direction of the development of Pasir Padi Beach . This data collection consists of collecting primary data and secondary data .To potential problems based attractions , services , promotions and information and transportation : ( 1 ) has the potential attraction : The beach with white sand characteristics with texture and contour hard , abundant sea food processing results , events and off road motor cross and Peh cun , travelers Enchanting to visit . Problem: Many do not keep one of the many potential illegal mining , lack of variety on the processed so monotonous , From motocross and offroad events cause damage to the ecosystem and is still illegal , Many tourists visiting the impact on the poor hygiene and lack of maintaining the facilities that have been prepared , (2 ) the service has potential : Four restaurant , lodging / hotel / guesthouse , Agent / BiroPerjalanan , Multipurpose Building a Broad can be used for events , There is a special place to play for children , availability of places for worship ( mosque ) , There is a special place for rinsing , availability of public toilets , availability of security post at some point of the beach area , ample parking space availability , Shop Oleh-Oleh/Souvenir . Problem : Limitations dishes are provided and there are many places to eat in the wild so memorable seaside slum , Penginaan around the coast is very low at many hotels but by far the beach location , travel agents are still many who have not been authorized / agents wild , multipurpose buildings Conditions worn not neglected , the game is still a lack of tools in locations where children play so that children like to scramble , lack of equipment to prayer , a special place rinses are only two rooms available and that too in bad condition dark , stuffy and surrounding muddy , lacking public toilet djaga cleanliness and minimal amounts are so many who lined up , at the security guard was still less personnel , lack of surveillance cameras in the parking lot and no pengintaipun so vulnerable , still lacking a lot of places souvenirs ; ( 3 ) Promotion and Information has potential : Books guides , booklets / brochures , IT / Internet . Problem : Not available guide books , brochures circulated less attractive and the numbers are still limited , yet there is an official web site of the beach sand rice but still use blogs ; ( 4 ) Transportation has potential : Good road access , Available Means of public transport, public transport fares are cheap . Problem : Lack of signs and clues leading to the sandy beaches of rice , often jammed if on a weekend or holiday season , there is no alternative way , means of public transport is minimal and little and waiting time was not necessarily , Despite low rates but still lacking interested tourists to use public transport .For related policies such as : Regional Tourism Development Master Plan ( RIPPDA ) Pangkalpinang years 2008-2017 , the Spatial Plan ( Spatial ) Pangkalpinang Year 2011-2030 , the Law No. 10 Year 2009 on Tourism , Decree of the Minister of Culture and Tourism number : KEP - 012/MKP/IV/2001 , 2-4-2001 , on general guidelines tourism business , tourism businesses to set permissions for the District / City of the grouping , Regional Regulation No. 07 Year 2003 Pangkalpinang About tourism Business License , Regulations area Pangkalpinang No. 02 of 2009 Chapter VI Article 8 On Appropriation Land Use Permit ( Ippl ) And Appropriation Permits Land Use By grace of God Almighty Mayor Pangkalpinang .For visitor perceptions Sand Beach rice : ( 1 ) Do : About ODTW Pasir Padi Well , about penyuguhan Neither attraction , About enthusiastic tourists either . ( 2 ) Services : Assessment of coastal managers better , good accommodation conditions , on a good travel agency , on ordinary multi-purpose building , good restaurants , about the poor condition of public lavatories , about musola good condition , about the condition of the gate well , about the condition of the post good ticket , on condition of good security post , on condition tempatbermain good boy , about kondisikamar replace bad , about the condition of the parking lot either , about the poor hygiene conditions , on the condition of good security . ( 3 ) Promotion and Information : Visitor rating of the bad brochures , guidebooks assessment of poor rice sand beaches , penilaiantentang good website . ( 4 ) Transoprtasi : Assessment of the access road to Pasir Padi well , an assessment of the condition of good public transport , assessment of public transport fare well .
Sumber