Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Implementasi Kebijakan tentang Pajak Rumah Kos Di Kota Bandung
Clara Tindanguli NIM. (2017) | Skripsi | Ilmu Pemerintahan
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi bahwa kebijakan yang mengatur tentang pajak rumah kos di Kota Bandung di atur di dalam Surat Edaran Nomor 554/90-Disyanjak Tentang Pajak Rumah Kos. Ada pajak rumah kos yang harus dibayarkan, tetapi pada kenyataannya implementasi kebijakan pajak rumah kos tersebut belum berjalan optimal karena banyak pemilik rumah kos yang tidak mengetahui pajak rumah kos, sanksi yang tidak tegas, dan sumber daya aparatur yang kurang mengawasi pemilik rumah kos. Penelitian ini mengacu pada teori implementasi kebijakan menurut George Edwards III, dimana faktor keberhasilan implementasi kebijakan dilihat dari komunikasi, sumberdaya, disposisi, struktur birokrasi. Metode pada penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka, dan studi lapangan yaitu observasi non partisipan, wawancara dan dokumentasi. Teknik penentuan informan untuk aparatur BPPD Kota Bandung dan pemilik rumah kos menggunakan purposive. Uji keabsahan data yang digunakan adalah tringulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tentang pajak rumah kos di Kota Bandung belum berjalan optimal. Hal tersebut kurangnya sosialisasi tentang pajak rumah kos kepada pemilik rumah kos, informasi pemungutan pajak yang kurang jelas, tidak konsistennya petugas dalam melakukan sosialisasi hal tersebut dikarenakan kurangnya sumberdaya aparatur, peraturan yang tidak terperinci menjadi hambatan dalam proses komunikasi dan sanksi yang kurang tegas dari aparatur BPPD Kota Bandung kepada pemilik rumah kos.
Ringkasan Alternatif
This research is motivated by the condition of the tax regulation on boarding house in Bandung City which is set in Circular Letter Number 554/90Disyanjak About House Pajak Kos. There is boarding house tax that must be paid. But in reality, the implementation of the tax policy of the boarding house has not been running optimally because many homeowners who do not know the taxes of boarding houses, unresolved sanctions, and apparatus resources do not supervise the boarding house owner. This research refers to the theory of policy implementation according to George Edwards III, where the success factor of policy implementation is seen from communication, resources, disposition, bureaucratic structure. The method used in this research is descriptive with qualitative approach. Technique of collecting data using literature study, and field study that is non participant observation, interview and documentation. Determination technique of informants for apparatus of BPPD Bandung and owner of boarding house use purposive. Test the validity of the data used is source tringulation. The results showed that the implementation of tax policies on boarding houses in Bandung has not run optimally. This happened due to lack of socialization of house boarding taxes to the boarding house owners, lack of clear tax collection information, inconsistency of the officers in disseminating it caused by lack of apparatus resources, unspecified regulations which become obstacles in the communication process and less strict sanctions of the apparatus of BPPD Bandung City to the boarding house owner.
Sumber