Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
IMPLEMENTASI PROGRAM ALOKASI DANA DESA TAHUN 2015 DI DESA CURAH JERU KECAMATAN PANJI KABUPATEN SIRUBONDO (Studi kasus : Kantor Desa Curah Jeru)
WIJAYANTI (2016) | Skripsi | Ilmu Pemerintahan , Ilmu Pemerintahan , Ilmu Pemerintahan , Ilmu Pemerintahan
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilatar belakangi oleh Dengan disahkannya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 15 Januari 2014, pengaturan tentang desa mengalami perubahan secara signifikan. Untuk menunjang pembangunan di wilayah pedesaan, pemerintah pusat mengarahkan kepada beberapa kabupaten untuk melakukan pengalokasian dana langsung ke desa dari APBD-nya. Kebijakan pengalokasian dana langsung ke desa ini disebut sebagai kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD), yang di tingkat nasional diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dimana data primer diperoleh dari informan secara langsung di lokasi penelitian melalui wawancara, serta data sekundernya berasal dari buku, media elektronik, dan penelitian sejenis yang ada. Semua data yang diperoleh melalui tehnik observasi dan wawancara, dan kemudian menarik kesimpulan melalui konsep analisis data deskriptif kualitatif. Fenomena implementasi kebijakan alokasi dana desa di sebuah desa ydi Situbondo yang bagus dalam rekam jejaknya, yakni desa Curah Jeru. Dengan penelitian ini, peneliti berusaha mengungkap implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo pada tahun 2015. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan adalah Implementasinya program alokasi dana desa di desa Panji-Situbondo banyak tersalurkan untuk penganggaran program kepemudaan, PKK dan juga keperluan untuk menunjang sarana prasarana kantor Desa demi sebuah pelayanan prima bagi masyarakat.
Ringkasan Alternatif
This research was motivated by the enactment of Law No. 6 2014 about the village on January 15, 2014, the setting of the village changed significantly. To support development in rural areas, the central government directed the district to allocate some funds directly to the village from its budget. The policy of allocating funds directly to this village called the Village Fund Allocation Policy (ADD), which is nationally regulated in Law No. 6 2014 about the village. This type of research is a field research, where the primary data obtained from informants directly at the site of the research through interviews and secondary data derived from books, electronic media, and the kind of research that exist. All data obtained through observation and interview techniques, and then draw conclusions through a descriptive qualitative data analysis concepts. The phenomenon of the village fund allocation policy implementation in a nice village in Situbondo YDI track record, the village Bulk Jeru. With this study, researchers are trying to uncover the Village Fund Allocation policy implementation in the village Bulk Jeru, District Panji Situbondo in 2015. From the conclusion, is the village fund allocation program implementation in the village of Panji-Situbondo many channeled to youth program budgeting, PKK and also the need to support infrastructure Village office for the sake of an excellent service to the community.
Sumber