Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
KAJIAN YURIDIS PEMBUBARAN PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)
MUHAMAD MUDASIR (2016) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembubaran partai politik dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan sejarah, sehingga menghasilkan suatu kesimpulan bahwa pembubaran partai politik tidak bertentangan dengan HAM apabila pembubaran tersebut dilakukan oleh lembaga yang berwenang sebagaimana diatur oleh UUD 1945 yaitu Mahkamah Konstitusi, karena disamping adanya hak asasi manusia disatu sisi, juga ada kewajiban dasar manusia di sisi lain yang apabila kewajiban dasar tersebut tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya Hak Asasi Manusia.
Ringkasan Alternatif
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembubaran partai politik dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan sejarah, sehingga menghasilkan suatu kesimpulan bahwa pembubaran partai politik tidak bertentangan dengan HAM apabila pembubaran tersebut dilakukan oleh lembaga yang berwenang sebagaimana diatur oleh UUD 1945 yaitu Mahkamah Konstitusi, karena disamping adanya hak asasi manusia disatu sisi, juga ada kewajiban dasar manusia di sisi lain yang apabila kewajiban dasar tersebut tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya Hak Asasi Manusia.
Sumber
Judul Serupa
- KAJIAN YURIDIS PEMBUBARAN PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)
- KAJIAN YURIDIS PEMBUBARAN PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)
- KAJIAN YURIDIS PEMBUBARAN PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)