Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Kampanye Pelestarian Suku Kubu Jambi
Dedi Nopriady (2006) | Skripsi | Desain Komunikasi Visual , Desain Komunikasi Visual
Bagikan
Ringkasan
Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dan berbagai suku yang mana ini menjadi salah satu kekayaan dan kebanggaan tersendiri yang dimiliki bangsa Indonesia,bila kita lihat dari sabang sampai merouke maka akan dapat kita lihat berbagai macam suku yang mana mereka merupakan suku asli dari daerah-daerah asli Indonesia yang mana pada zaman dahulu mereka merupakan penduduk asli daerah-dareh tertentu di Indonesia.
Dari sekian banyaknya suku yang ada diIndonesia salah satunya adalah Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) yang merupakan salah satu Suku asli Indonesia yang berasal dari Propinsi Jambi ,yang mana Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) diperkirakan keberadaannya sudah ratusan tahun dahulu sudah ada didalam hutan-hutan Jambi,tetapi semakin hari dan dikarnakan semakin modernnya zaman keberadaan mereka sudah mulai terbelakangkan,padahal mereka merupakan suku asli Jambi dan mereka juga merupakan warga Indonesia yang seharusnya mereka juga harus mendapatkan hak yang sama dengan warga Indonesia yang lain.Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) semakin hari keberadaan mereka bukan semakin membaik yang ada sebaliknya mereka semakin terusik dan terbelakang dimana dengan adanya program transmigrasi yang dicetuskan oleh pemerintah, penebangan hutan liar (ilegal loging), pembukaan lahan perkebunan baru oleh pemerintah dan swasta pemegang HPH dan pembukaan Taman Nasional Bukit Dua Belas untuk umum yang mana merupakan tempat hidup, penghidupan, pengembaraan dan kawasan Budaya Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) yang mana yang terjadi dengan adanya hal tersebut bukannya membuat Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) semakin aman, sejahtera diakui keberadaanya malah sebaliknya mereka semakin terdesak keberadaannya karena semakin kecil lahan untuk hidup dan penghidupannya serta kehilangan tempat-tempat yang disakralkan yang merupakan tempat mereka melakukan ritual-ritual adat serta kebudayaan dan mereka semakin dikucilkan,terbelakang dan tidak diperdayakan selayaknya, padahal seharusnya mereka mendapatkan hak yang sama dengan pendatang lainnya tetapi yang terjadi mereka menjadi asing ditanah nenek moyangnya sendiri,seharusnya pemerintah daerah dan pihak terkait harus memikirkan keberadaan mereka dan mencari solusi terbaik untuk mereka dan memberikan penghidupan yang layak, cukup untuk mereka terus melangsungkan kehidupan dan kebudayaannya supaya semakin hari mereka tidak semakin terbelakang atau sampai keberadaan mereka hilang dikarnakan mereka juga merupakan salah satu bagian dari banyaknya suku,ras yang ada diIndonesia.
Ringkasan Alternatif
Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dan berbagai suku yang mana ini menjadi salah satu kekayaan dan kebanggaan tersendiri yang dimiliki bangsa Indonesia,bila kita lihat dari sabang sampai merouke maka akan dapat kita lihat berbagai macam suku yang mana mereka merupakan suku asli dari daerah-daerah asli Indonesia yang mana pada zaman dahulu mereka merupakan penduduk asli daerah-dareh tertentu di Indonesia.
Dari sekian banyaknya suku yang ada diIndonesia salah satunya adalah Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) yang merupakan salah satu Suku asli Indonesia yang berasal dari Propinsi Jambi ,yang mana Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) diperkirakan keberadaannya sudah ratusan tahun dahulu sudah ada didalam hutan-hutan Jambi,tetapi semakin hari dan dikarnakan semakin modernnya zaman keberadaan mereka sudah mulai terbelakangkan,padahal mereka merupakan suku asli Jambi dan mereka juga merupakan warga Indonesia yang seharusnya mereka juga harus mendapatkan hak yang sama dengan warga Indonesia yang lain.Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) semakin hari keberadaan mereka bukan semakin membaik yang ada sebaliknya mereka semakin terusik dan terbelakang dimana dengan adanya program transmigrasi yang dicetuskan oleh pemerintah, penebangan hutan liar (ilegal loging), pembukaan lahan perkebunan baru oleh pemerintah dan swasta pemegang HPH dan pembukaan Taman Nasional Bukit Dua Belas untuk umum yang mana merupakan tempat hidup, penghidupan, pengembaraan dan kawasan Budaya Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) yang mana yang terjadi dengan adanya hal tersebut bukannya membuat Suku Kubu (Komunitas Orang Rimba, Suku Anak Dalam) semakin aman, sejahtera diakui keberadaanya malah sebaliknya mereka semakin terdesak keberadaannya karena semakin kecil lahan untuk hidup dan penghidupannya serta kehilangan tempat-tempat yang disakralkan yang merupakan tempat mereka melakukan ritual-ritual adat serta kebudayaan dan mereka semakin dikucilkan,terbelakang dan tidak diperdayakan selayaknya, padahal seharusnya mereka mendapatkan hak yang sama dengan pendatang lainnya tetapi yang terjadi mereka menjadi asing ditanah nenek moyangnya sendiri,seharusnya pemerintah daerah dan pihak terkait harus memikirkan keberadaan mereka dan mencari solusi terbaik untuk mereka dan memberikan penghidupan yang layak, cukup untuk mereka terus melangsungkan kehidupan dan kebudayaannya supaya semakin hari mereka tidak semakin terbelakang atau sampai keberadaan mereka hilang dikarnakan mereka juga merupakan salah satu bagian dari banyaknya suku,ras yang ada diIndonesia.