Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Kerjasama Singapura Dan Malaysia Melalui Joint Hydrographic Survey Dalam Menetapkan Batas Maritim Pada Gugusan Pulau Pedra Branca, Middle Rocks Dan South Ledge (2010-2013)
Gandi Vikri Pratama NIM. (2017) | Skripsi | Hubungan Internasional
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keputusan Mahkamah Internasional pada 23 Mei 2008 tentang kepemilikan dari Pulau Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge. Mahkamah Internasional memberikan kedaulatan Pulau Pedra Branca kepada Singapura, Middle Rocks kepada Malaysia dan South Ledge kepada wilayah teritorial dimana karang itu berada. Kemudian kedua negara sepakat untuk melakukan suatu kerjasama perbatasan di gugusan pulau tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama perbatasan yang dilakukan kedua negara melalui Joint Hydrographic Survey dalam menentukan batas maritim pada gugusan pulau tersebut. Dalam penelitian ini peneliti mencoba menganalisis bagaimana kerjasama ini berjalan, apa saja upaya - upaya yang dilakukan oleh kedua negara didalam kerjasama ini serta apa saja kendala yang dihadapi selama kerjasama ini berlangsung. Lebih lanjut peneliti ingin mengetahui perkembangan terbaru dari kerjasama ini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Data yang dikumpulkan berasal dari hasil wawancara, studi litelatur serta penelusuran website. Penelitian ini dilakukan di Kedutaan Besar Singapura dan Malaysia di Jakarta, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana kerjasama Singapura dan Malaysia melalui Joint Hydrographic Survey ini masih terus berjalan, berbagai upaya diplomasi dan survei bersama telah dilakukan serta ada beberapa kendala dihadapi selama kerjasama ini berlangsung. Selain itu, perkembangan terbaru kerjasama ini menghasilkan kesepakatan bahwa nelayan dari kedua negara diizinkan untuk melakukan aktifitas penangkapan ikan sejauh 0,5 mil laut dari gugusan pulau serta upaya untuk menentukan status kepemilikan South Ledge yang masih berjalan.
Ringkasan Alternatif
Problem of this research is the International Court of Justice's decision on May 23, 2008 about the ownership of Pedra Branca, Middle Rocks and South Ledge. International Court of Justice give the sovereignty of Pedra Branca to Singapore, Middle Rocks to Malaysia and South Ledge to a territory where the reef is located. Then, the two countries agreed to conduct a border cooperation around the islands. This study aims to determine how the border cooperation between the two countries through the Joint Hydrographic Survey in determining the maritime boundary in the islands. In this study, researchers tried to analyze how this cooperation goes, any efforts - the efforts made by both countries in this cooperation as well as any obstacles encountered during this ongoing cooperation. Furthermore, researchers want to know the latest progress of this cooperation. The method used is qualitative. The data collected comes from interviews, litelatur study and search of the website. This research was conducted in Singapore and the Malaysian Embassy in Jakarta, Indonesian Institute of Sciences, Geospatial Information Agency and the Center of Hydrography and Oceanography Navy. The results of this study show how cooperation Singapore and Malaysia through the Joint Hydrographic Survey is still ongoing, various diplomatic efforts and joint survey has been conducted, and there are some obstacles encountered during this ongoing cooperation. In addition, the recent development of this cooperation resulted in an agreement that fishermen from both countries are allowed to carry out fishing activities as far as 0.5 nautical miles from the islands as well as efforts to determine the status of ownership of South Ledge are still running.