Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
PELAKSANAAN KOMUNIKASI INTERNAL TERTULIS DI BAGIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
Ela Rakmilia (2006) | Tugas Akhir | -
Bagikan
Ringkasan
ABSTRAK
Komunikasi merupakan faktor penting dalam menunjang kelancaran kegiatan di kantor. Melalui komunikasi, sebuah organisasi dapat menyampaikan visi dan misinya. Berdasarkan sifatnya komunikasi dibagi menjadi komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal. Komunikasi verbal mencakup komunikasi lisan dan komunikasi tulisan. Komunikasi tertulis merupakan kegiatan pengiriman informasi dari satu pihak kepada pihak lain secara tertulis. Proses penyiapan informasi tertulis meliputi perencanaan, penyusunan, dan revisi. Komunikasi dapat berjalan dengan lancar apabila penerima informasi memahami isi pesan yang disampaikan, oleh karena itu proses penyiapan informasi tertulis harus dilaksanakan dengan baik dan benar.
Komunikasi tertulis yang terdapat di Bagian Pemberdayaan Perempuan menggunakan media surat dan bukan surat. Komunikasi dengan menggunakan media surat antara lain: salinan keputusan walikota bersifat penetapan, surat perintah, surat undangan, surat pengantar, nota dinas, dan laporan, sedangkan dengan menggunakan media bukan surat diantaranya papan pengumuman, pedoman kerja, dan lembar disposisi sebagai memorandum. Pelaksanaan komunikasi tertulis di Bagian Pemberdayaan Perempuan berjalan dengan baik dan efektif karena pesan atau informasi yang disampaikan secara tertulis dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh penerima. Hambatan yang timbul pada saat pelaksanaan komunikasi tertulis adalah gangguan semantik, gangguan teknis, dan faktor dari lingkungan luar. Hambatan tersebut dapat diatasi dengan pengadaan pelatihan SDM dan penyediaan fasilitas kantor yang memadai.
Ringkasan Alternatif
ABSTRAK
Komunikasi merupakan faktor penting dalam menunjang kelancaran kegiatan di kantor. Melalui komunikasi, sebuah organisasi dapat menyampaikan visi dan misinya. Berdasarkan sifatnya komunikasi dibagi menjadi komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal. Komunikasi verbal mencakup komunikasi lisan dan komunikasi tulisan. Komunikasi tertulis merupakan kegiatan pengiriman informasi dari satu pihak kepada pihak lain secara tertulis. Proses penyiapan informasi tertulis meliputi perencanaan, penyusunan, dan revisi. Komunikasi dapat berjalan dengan lancar apabila penerima informasi memahami isi pesan yang disampaikan, oleh karena itu proses penyiapan informasi tertulis harus dilaksanakan dengan baik dan benar.
Komunikasi tertulis yang terdapat di Bagian Pemberdayaan Perempuan menggunakan media surat dan bukan surat. Komunikasi dengan menggunakan media surat antara lain: salinan keputusan walikota bersifat penetapan, surat perintah, surat undangan, surat pengantar, nota dinas, dan laporan, sedangkan dengan menggunakan media bukan surat diantaranya papan pengumuman, pedoman kerja, dan lembar disposisi sebagai memorandum. Pelaksanaan komunikasi tertulis di Bagian Pemberdayaan Perempuan berjalan dengan baik dan efektif karena pesan atau informasi yang disampaikan secara tertulis dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh penerima. Hambatan yang timbul pada saat pelaksanaan komunikasi tertulis adalah gangguan semantik, gangguan teknis, dan faktor dari lingkungan luar. Hambatan tersebut dapat diatasi dengan pengadaan pelatihan SDM dan penyediaan fasilitas kantor yang memadai.