Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Penerapan Common European Asylum System (Ceas) Oleh Pemerintah Yunani Dalam Penanganan Pengungsi Dari Timur Tengah
Wine Ayu Amanda NIM. (2018) | Skripsi | Hubungan Internasional
Bagikan
Ringkasan
Salah satu jalur utama warga asal Timur Tengah ke Eropa, yaitu melalui Pulau Kos di Yunani. Tidak semua pencari suaka secara langsung dianggap sebagai seorang pengungsi, tapi tiap pengungsi adalah seorang pencari suaka. Karena statusnya yang dijelaskan dalam hukum internasional, dan karena pada dasarnya seluruh anggota Uni Eropa merupakan penandatangan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Status Pengungsi, maka dibuatlah sebuah hukum untuk mengurus masalah pengungsi, yang dikenal dengan nama Common European Asylum System (CEAS). Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana penerapan CEAS oleh pemerintah Yunani dalam penanganan pengungsi dari Timur Tengah. Penelitian ini memiliki tujuan, antara lain untuk mengetahui, memahami dan menganalisa mengapa penerapan CEAS tidak mampu melindungi pengungsi dari Timur Tengah di Yunani dan bagaimana peningkatan perlindungan hak pengungsi dari Timur Tengah di Yunani. Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Merujuk pada permasalahan yang diangkat serta variabel yang tersedia, maka peneliti hanya melakukan wawancara dan analisa data berdasarkan data serta informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Yunani dan Uni Eropa serta diterapkan dengan teori dalam kajian hubungan internasional. Common European Asylum System sebagai sebuah kerangka kerja penanganan pengungsi yang dijadikan acuan atau standar prosedur dan mekanisme penanganan pengungsi oleh negara anggota Uni Eropa, pada prinsipnya telah gagal dalam menangani permasalahan pengungsi di Yunani.
Ringkasan Alternatif
There are two main roads taken by the people from Middle East and North Africa to reach Europe, which are from Kos Island in Greece and Lampedusa Island in Italy. Not every asylum seeker automatically considered as a refugee, but every refugee is an asylum seeker. Because of its status being described in international law, and because basically all members of European Union are signers of United NationÃâs Convention Relating to the Status of Refugees, therefore a law to take care of refugeeÃâs problem has been made, which is known with the name of Common European Asylum System (CEAS). This observation is meant to know the implementation of CEAS by Greek Government in handling the refugees from Middle East. This observation has goals, which are to know, understand and analyze why the implementation of CEAS cannot protect the refugees from Middle East in Greece and how is the development of protection of refugeeÃâs right from Middle East in Greece. The observation method that the observer used in this observation was a qualitative observation method. Based on the problem that is lifted and the variable that is available, so the observer only did an interview and data analysis based on the data and the information that was issued by Greek Government and European Union which also being applied on the theory in the scope of international relations. Common European Asylum System as a framework for handling refugees that becomes a reference or procedural standard and mechanism in handling refugees by the states member of European Union, principally has failed in handling the refugee crisis in Greece.