Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Pengaruh Compliance Cost Dan Pemahaman Wajib Pajak terhadap Self Asessment System (studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Soreang)
Agnes Devi Kartikasari NIM. (2017) | Skripsi | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Pajak sebagaimana yang telah diketahui memiliki peranan penting dalam penerimaan Negara. Sebagai salah satu unsur penerimaan Negara, pajak memiliki peranan penting dan sangat diandalkan untuk kepentingan pembangunan dan membiayai pengeluaran pemerintah. Saat ini, sistem pemungutan pajak di Indonesia menggunakan Self Assessment System, yaitu mendaftarkan, menetapkan, menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Namun masalah yang seringkali terjadi yang menimbulkan terhambatnya Self Assessment System dapat terlaksana dengan baik adalah adanya wajib pajak yang masih belum memahami mengenai Self Assessment System, serta tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya turut mengakibatkan wajib pajak enggan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik. Dalam memenuhi kewajiban dan hak perpajakannya, wajib pajak mengeluarkan sejumlah biaya yg biasa disebut Compliance Cost. Idealnya, biaya-biaya yang dikeluarkan oleh wajib pajak tidak memberatkan dan menjadi faktor penghambat wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Selain itu wajib pajak juga harus memahami mengenai sistem perpajakan yang digunakan di Indonesia yaitu Self Assessment System. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Compliance Cost memberikan pengaruh positif sebesar 3,71% dengan tingkat keeratan korelasi yang rendah yaitu 0,2777, serta Pemahaman Wajib Pajak memberikan pengaruh sebesar 28,49% dengan tingkat keeratan korelasi yang sangat sedang yaitu sebesar 0,56.
Ringkasan Alternatif
Taxes as it has been known to have an important role in state revenue. As one element of state revenue, taxes have an important role and are very reliable for the sake of development and finance government spending. Currently, the tax collection system in Indonesia using the Self Assessment System, is register, define, calculate, pay, and report tax obligations. Yet the problem often occurs that causes inhibition of Self Assessment System can be implemented properly is the taxpayer who still do not understand about the Self Assessment System, as well as the high costs to be incurred to fulfill the tax obligations contributed to taxpayers reluctant to implement the tax obligations properly. In fulfilling the obligations and rights of taxation, taxpayers spend some cost hundreds of so called Compliance Cost. Ideally, the costs incurred by the taxpayer is not burdensome, and the limiting factor to taxpayers to make their tax obligations. Besides taxpayer must also understand the taxation system used in Indonesia, namely Self Assessment System. The results of this study indicate that the Compliance Cost a positive effect 3.71% with a low level of closeness correlation is 0.2777, as well as understanding the taxpayer provides the effect of 28.49% with a level of closeness correlation was in the amount of 0.56 ,
Sumber
Judul Serupa
  • Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan KUalitas Pelayanan Pajak Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Membayar Pajak (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya)
  • Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pemeriksaaan Pajak Terhadap Kapatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Soreang)
  • Kemauan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Yang Dipengaruhi Oleh Kesadaran Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Kualitas Pelayanan Pajak Oleh Kantor Pelayanan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibeunying)