Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Pengaruh DPK, NPF, FDR, Dan Imbal Hasil SBIS Terhadap Jumlah Pembiayaan Bagi Hasil (Studi Kasus PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk Periode 2008-2019)
Puti Niken Savitri (2021) | Skripsi | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Pembiayaan bagi hasil merupakan pembiayaan yang berprinsip kerja sama dimana bagi hasil inilah yang mencerminkan praktik bermuamalah secara syariah. Namun, pembiayaan menggunakan prinsip bagi hasil belum dapat mendominasi yang diberikan bank syariah secara keseluruhan, yang saat ini pembiayaan bank syariah masih didominasi oleh pembiayaan murabahah (jual beli). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Imbal Hasil Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) terhadap jumlah pembiayaa bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) secara parsial maupun simultan pada PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk periode 2008-2019.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif menggunakan data runtun waktu (time series). Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda menggunakan SPSS 25.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial DPK, NPF, dan FDR memiliki pengaruh yang signifikan sedangkan Imbal Hasil SBIS tidak berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Bagi Hasil. Secara simultan, variabel DPK, NPF, FDR, dan Imbal Hasil SBIS berpengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Bagi Hasil. Variasi pembiayaan bagi hasil dapat dijelaskan oleh variasi dari keempat variabel independen sebesar 96,5%, sisanya dijelaskan oleh sebab-sebab lain diluar variabel yang dipilih. Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Imbal Hasil SBIS, Pembiayaan Bagi Hasil, Analisis Linier Berganda.
Ringkasan Alternatif
Profit sharing financing is one kind of financing that has the cooperation principle, where its profit sharing reflects the practice of Muamalah in sharia. However, financing using the profit-sharing principle has not been able to dominate that given by Islamic banks, which is currently still dominated by Murabahah financing (buying and selling). This study aims to analyze the effect of Third-Party Funds (DPK), Non-Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), and Bank Indonesia Sharia Certificate Return (SBIS) toward the amount of profit-sharing financing (Mudharabah and Musyarakah) both partially and simultaneously at PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk for the period 2008-2019. This research is a descriptive quantitative study using time series data. The data analysis technique which used is multiple linear regression analysis using SPSS 25.0. The results of this study are known that partially DPK, NPF, and FDR have a significant effect while the SBIS Return does not have a significant effect toward Profit-Sharing Financing. Simultaneously, the variables of DPK, NPF, FDR, and SBIS Yields have a significant effect toward Profit-Sharing Financing. Variations in Profit-Sharing Financing can be explained by four independent variables by 96,5%, the rest is explained by other variables outside the selected variables. Keywords: Third Party Funds (DPK), Non-Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), Bank Indonesia Sharia Certificate (SBIS) Return, Profit-Sharing Financing, Multiple Linear Regression Analysis.