Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Pengaruh Intensifikasi Pajak dan Jumlah Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Periode 2011-2015)
Teddy Fajar Hidayat NIM. (2016) | Skripsi | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Majalaya tahun 2011-2015. Fenomena yang terjadi pada tahun 2011-2015 pada KPP Pratama Majalaya yaitu, penerimaan pajak bulanan tahun 2011-2015 cenderung fluktuatif, disaat wajib pajak meningkat dan jumlah unit pembantu meningkat penerimaan pajak penghasilan pada KPP tersebut justru mengalami penurunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaruh intensifikasi pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya tahun 2011-2015, (2) pengaruh jumlah wajib pajak OP terhadap penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya tahun 2011-2015. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah nonprobability sampling dengan jenis sample jenuh, yaitu jumlah sampel sama dengan jumlah populasi yang digunakan. Berdasarkan metode tersebut jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 60 laporan penerimaan pajak perbulan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya. Hasil penelitian menunjukan bahwa intensifikasi pajak berpengaruh signifikan tehadap penerimaan pajak,penghasilan dan jumlah wajib pajak OP berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan. Besarnya pengaruh intensifikasi pajak dan jumlah wajib OP pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan adalah sebesar 2,41%, sisanya 97,59% dipengaruhi oleh variabel lain seperti ekstensifikasi pajak, penagihan pajak, pemeriksaan pajak dll.
Ringkasan Alternatif
This research was conducted on Tax Service Office Pratama Majalaya period 2011-2015. The phenomena that occurred in the years 2011-2015 on Tax Service Office Pratama Majalaya is, monthly tax revenues tend to fluctuate year 2011-2015, when the taxpayer is increasing and the number of auxiliary units income tax increased acceptance in the tax service office has decreased. This study aims to determine (1) the effect of intensification the tax to tax revenues On Tax Service Office Pratama Majalaya period 2011-2015, (2) the effect of the amount of taxpayers to tax revenues on Tax Service Office Pratama Majalaya period 2011-2015. Data collection methods used in this study is nonprobability saturated sampling with sample types, ie the number of samples is equal to the number of the population used. Under this method the number of samples used in this study were 60 reports per month tax revenue. The results showed that the significant effect of tax intensification to tax revenues, and the amount of taxpayers significant effect on tax revenue. The magnitude of the effect of tax intensification and the amount of taxpayers to tax revenues amounted to 2,41%, the remaining 97,59% is influenced by other variables such as extending the tax, tax collection, tax audit etc.
Sumber
Judul Serupa
- Pengaruh PengePajak Terhadap Kesadaran Membayar Pajak Orang Pribadi (studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya)
- Pengaruh Pajak Penghasilan Badan Dan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Penerimaan Pajak (studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Periode 2012-2016)
- Pengaruh Jumlah Wajib Pajak Badan Penyampaian SPT Masa PPH Badan Terhadap Penerimaan PPH Badan (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pratama Sumedang Periode 2014-2016
- Pengaruh Penagihan Tunggakan Pajak Dan Jumlah Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Penerimaan Pajak)
- Pengaruh Penagihan Pajak Dan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi kasus pada kantor pelayanan pajak pratama soreang periode 2013-2015)
- Pengaruh Jumlah Wajib Pajak Badan Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan (Survei Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonagara Periode 2011-2015)
- Pengaruh Jumlah Wajib Pajak Dan Self Assessment System Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (studi kasus pada kantor pelayanan pajak pratama Bandung Karees)
- Pengaruh Kepemilikan NPWP Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Prata Majalaya Periode 2011-2015)
- Pengaruh Self Assessment System dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya)
- Pengaruh Jumlah Wajib Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi 2013-2015)
- Pengaruh Self Assessment System dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Survei Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya)
- Pengaruh Ekstensifikasi Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya 2013-2015)
- Pengaruh Jumlah Wajib Pajak Efektif dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta)
- Peningkatan Penerimaan Pajak Penghasilan Melalui Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Majalaya)
- pengaruh kepatuhan Formal Wajib Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (studi kasus pada Kantor pelayanan Pajak Pratama Garut)
- Pengaruh Restitusi PPn dan Ekstensifikasi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang 2011-2015)
- Pengaruh Ekstensifikasi Pajak Dan Intensifikasi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pengesahilan (studi kasus pada kantor pelayanan pajak pratama Majalaya)
- Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak Dan Restitusi PPN Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Bandung)
- Pengaruh Administrasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang)
- Pengaruh Penagihan Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya 2013-2015)