Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Pengaruh Penagihan Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya 2013-2015)
Desi Siti Patimah NIM. (2016) | Skripsi | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya, Penagihan Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi Penerimaan Pajak. Fenomena yang terjadi dalam penelitian ini yaitu penagihan pajak masih belum optimal, diakibatkan wajib pajak yang masih belum membayar tunggakan pajaknya sehingga mengakibatkan pencairan tunggakan pajak tidak mencapai target dan berdampak pada penerimaan pajak yang tidak sesuai target. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh secara pasial dan simultan Penagihan Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif. Unit analisis dalam penelitian ini adalah KPP Pratama Majalaya dan populasi yang menjadi obyek adalah laporan jumlah surat paksa yang diterbitkan, laporan jumlah pencairan tunggakan pajak dan laporan realisasi penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya selama 36 bulan dengan periode 2013-2015 dan sampel yang digunakan adalah sampel jenuh. Pengujian statistik yang digunakan adalah analisis jalur dan uji hipotesis menggunakan uji t dan uji f. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara parsial maupun simultan penagihan pajak dan pencairan tunggakan pajak berpengaruh terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Majalaya.
Ringkasan Alternatif
This research was conducted at the Tax Office Pratama Majalaya, Tax Collection and Disbursement of Tax Arrears is one of the factors that influence Tax Revenue. A phenomenon that occurs in this research that tax collection is still not optimal, due to the taxpayer who has not paid his tax arrears resulting in disbursement of tax arrears does not reach the target and the impact on tax revenues that do not meet the target. The purpose of this study is to determine how much influence partially and simultaneous Tax Collection and Disbursement of Tax Arrears of Revenue Tax Office Pratama Majalaya. The method used in this research is descriptive and verification methods. The unit of analysis in this study is the Tax Office Pratama Majalaya, and the population that was the object is forcibly report the number of letters issued, the report disbursement amount of tax arrears and tax revenues report on the Tax Office Pratama Majalaya for 36 months with the period 2013-2015, and the sample used is saturated samples. Statistical test used is path analysis and hypothesis testing using t test and f test. The results showed that partially or simultaneous tax collection and disbursement of tax arrears affect the tax revenue on Tax Office Pratama Majalaya.
Sumber
Judul Serupa
  • Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang Periode 2013-2015)
  • Pengaruh Pencairan Tunggakan Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (studi kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Majalaya Tahun 2011-2015)
  • Pengaruh PengePajak Terhadap Kesadaran Membayar Pajak Orang Pribadi (studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya)
  • Pengaruh Pajak Penghasilan Badan Dan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Penerimaan Pajak (studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Periode 2012-2016)
  • Pengaruh Penagihan Tunggakan Pajak Dan Jumlah Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Penerimaan Pajak)
  • Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan PPh 25/29 Badan (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Tahun 2012-2016)
  • Pengaruh Penagihan Pajak Dan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi kasus pada kantor pelayanan pajak pratama soreang periode 2013-2015)
  • Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Tahun 2011-2015)
  • PENGARUH PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDUNG CICADAS
  • Pengaruh Self Assessment System dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya)
  • Pengaruh Jumlah Wajib Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi 2013-2015)
  • Pengaruh Kualitas Pemeriksaan Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang Periode Januari Sampai Desember Tahun 2011-2015)
  • Pengaruh Self Assessment System dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Survei Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya)
  • Pengaruh Ekstensifikasi Pajak dan Pencairan Tunggakan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya 2013-2015)
  • Pengaruh Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang 2011-2015)
  • Pengaruh Jumlah Wajib Pajak Efektif dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta)
  • Pengaruh Ketetapan Pajak dan Tindakan Penagihan Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang 2011-2015)
  • pengaruh kepatuhan Formal Wajib Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (studi kasus pada Kantor pelayanan Pajak Pratama Garut)
  • Pengaruh Sanksi Administrasi dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang Periode 2010-2015)
  • Pengaruh Sanksi Administrasi dan Tindakan Penagihan Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Periode 2010-2014)