Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Pengaruh Penerapan Self Assessment System Dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (survey Pada KPP Pratama Bandung Cibeunying)
Nurrisa Ayuningtyas NIM. (2015) | Skripsi | Akuntansi , Akuntansi , Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Fenomena yang terjadi dalam self assessment system adalah kesadaran wajib pajak maPenelitian ini dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying. Fenomena yang terjadi dalam self assessment system adalah kesadaran wajib pajak masih rendah dalam melakukan kewajibannya dalam sistem perpajakan self assessment. Sedangkan fenomena dalam kualitas pelayanan pajak adalah komunikasi yang terjadi antara Wajib Pajak dengan petugas pajak kurang baik, sikap petugas pemugut pajak masih kurang memuaskan bagi wajib pajak, petugas yang lambat, dan kurang jelas dalam memberikan informasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan self assessment system dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bandung Cibeunying. Populasi pada penelitian ini adalah Wajib Pajak di KPP Pratama Bandung Cibeunying. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan sampling insidental yaitu menggunakan sebanyak 100 wajib pajak di KPP Pratama Bandung Cibeunying. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan verifikatif. Model analisis yang digunakan adalah Structural Equation Modelling (SEM) menggunakan Partial Least Square (PLS).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan self assessment system dan kualitas pelayanan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying.
Ringkasan Alternatif
This research was conducted at the Tax Office Pratama Bandung Cibeunying. A phenomenon that occurs in the self-assessment system is still low awareness of the taxpayer in performing its obligations under the self-assessment tax system. While the phenomenon in the quality of tax services is the communication that occurs between the taxpayer with tax officials is not good, the attitude of officers still unsatisfactory pemugut tax for taxpayers, officers were slow, and less obvious in providing information. The purpose of this study was to determine how much influence the implementation of self assessment system and the quality of service tax on tax compliance in KPP Pratama Bandung Cibeunying. The population in this study is the taxpayer in KPP Pratama Bandung Cibeunying. Sample selection is done using incidental sampling is to use as much as 100 taxpayers in KPP Pratama Bandung Cibeunying. The analysis used is descriptive analysis and verification. The analysis model used is Structural Equation Modeling (SEM) using the Partial Least Square (PLS). The results showed that the application of the self-assessment system and affect the quality of service tax on tax compliance on the Tax Office Pratama Bandung Cibeunying.
Sumber
Judul Serupa
  • Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak (Survey Pada Wajib Pajak Badan Di KPP Pratama Bandung Tegallega)
  • Self Assessment System Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada KPP Pratama Bandung Karees)
  • Pengaruh Biaya Kepatuhan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bandung Tegallega)
  • pengaruh Modernisasi Adminstrasi Perpjakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (survey Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying)
  • Pengaruh Penerapan Self Assessment System Dan Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada WP Orang Pribadi Di KPP Pratama Sumedang)
  • Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Dan Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Bandung Karees)
  • Pengaruh self assesment system dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak : (survey pada Kantor Pelayakan Pajak Pratama Bandung Cibeunying)
  • Pengaruh Penerapan Self Assessment System Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada WP Badan Di KPP Pratama Bandung Tegallega)
  • Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Penyelundupan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada 4 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Di Bandung)
  • Pengaruh pengetahuan pajak dan self assessment system terhadap kepatuhan pajak : (survey kasus pada KPP Pratama Bandung Cicadas)
  • Pengaruh pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak : (survey di KPP Pratama Bandung Karees)
  • Pengaruh kualitas pelayanan pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak : (survey pada KPP Pratama Bandung Cicadas)
  • Pengaruh Self Assessment System dan Account Representative Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Survey Pada Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Soreang)
  • Pengaruh penerapan peraturan perpajakan dan kualitas pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak formal :(survey pada wajib pajak di KPP Pratama Cicadas Bandung)
  • Pengaruh Perilaku Wajib Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Self Assessment System (Survey Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bandung Karees)
  • Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees)
  • Pengaruh self assesment system dan penagihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak : (survey pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Bojonegara)
  • Pengaruh Penerapan E-Spt dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karees Bandung)
  • Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Perpajakan (Survey pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cicadas)
  • Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cianjur)