Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Pengaruh Penerapan Self Assessment System Dn Efektivitas Penagihan Pajak Pada Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Survei Pada KPP Pratama Majalaya)
Multrian Worosuasti Sakinah NIM. (2017) | Skripsi | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat salah satu jenisnya adalah pajak pertambahan nilai dengan self assessment system sebagai sistem pemungutannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan uji t. Sebelum menggunakan analisis regresi berganda, dilakukan uji asumsi klasik terlebih dahulu yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi. Penerapan Self Assessment System berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Efektivitas Penagihan Pajak berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai
Ringkasan Alternatif
Tax is a compulsory contribution to the State owed by private persons or entities are forced by law, by not getting rewarded directly and used for the purposes of State for deepest gratitude of the prosperity of the people of one of the types is a value added tax with the self assessment system as the system the poll. The methods used in this study is the analysis of multiple linear regression with t test before using multiple regression analysis, performed a classic assumption test in advance that includes a test of normality, test multi collinearity, heteroskedastisitas test, autocorrelation test. Application of Self Assessment System effect on receipt of value added tax and the effectiveness of Tax Collection effect on receipt of value added tax
Sumber
Judul Serupa
- Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penagihan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Bandung Tahun 2010-2014)