Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Pengaruh Surat Pemberitahuan Masa PPN dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang 2011-2015)
Desi Lestari NIM. (2016) | Skripsi | Akuntansi , Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Sumedang. Fenomena yang terjadi pada KPP Pratama Sumedang tahun 2011-2015 mengalami penurunan pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai, hal ini disebabkan karena Surat Pemberitahuan Masa PPN tidak dilaporkan dan Pengusaha Kena Pajak yang tidak mendaftarkan diri. Penelitian ini bertujuan memberikan bukti empiris mengenai pengaruh Surat Pemberitahuan Masa PPN dan jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada KPP Pratama Sumedang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, dengan metode deskriptif dan verifikatif. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan Surat Pemberitahuan Masa PPN, laporan jumlah Pengusaha Kena Pajak dan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dengan pengambilan sampel menggunakan teknik sampling jenuh. Jenis data merupakan data sekunder berupa 60 laporan Surat Pemberitahuan Masa PPN, jumlah Pengusaha Kena Pajak, dan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dari tahun 2011-2015. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan Software SPSS v23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Surat Pemberitahuan Masa PPN berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan jumlah Pengusaha Kena Pajak berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada KPP Pratama Sumedang.
Ringkasan Alternatif
This research was conducted at Sumedang tax service office. The phenomena that occurred at Sumedang tax service office within 2011-2015 is the reduce Value Added Tax (VAT) receipts because the notice period of VAT not reported and Taxable Person who do not enroll. This research aims to provide empirical evidence about the influence of the notice letter about Value Added Tax (VAT) period and the influence of the Taxable Person against Acceptance of VAT at Sumedang tax service office. This research is a quantitative study, using descriptive and verification methods. The population in this study is reports of VAT Period notice letter, reports abaout taxable person and acceptance of VAT, the sampling using jenuh sampling technique. Kind of data is secondary data in the from of 60 about VAT period notice letter, taxable person, and acceptance of VAT from 2011-2015. The data was analyzed by regression double linier technic with the help of Software SPSS v23. The results showed that the notice letter of VAT period effect on acceptance of VAT and the amount of taxable person effect on acceptance of VAT at Sumedang tax serviced office.
Sumber
Judul Serupa
  • Pengaruh Surat Pemberitahuan Masa Dan Surat Setoran Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Soreang)
  • Pengaruh Surat Tagihan Pajak dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus di KPP Pratama Purwakarta)
  • Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pertambahan Nilai Tahun 2010-2014)
  • Pengaruh Restitusi PPn dan Ekstensifikasi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang 2011-2015)
  • Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak Dan Restitusi PPN Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Bandung)
  • Pengaruh Surat Pemberitahuan Masa PPn dan Surat Tagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang 2011-2015)
  • Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees 2012-2014)
  • Pengaruh Restitusi Pajak Pertambahan Nilai dan Penagihan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Bandung Tahun 2010-2014)