Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
PENGATURAN KAWASAN PEDAGANG KAKI LIMA UNTUK MEMPERBAIKI KUALITAS LINGKUNGAN KOTA (STUDI KASUS : KAWASAN PERDAGANGAN CICADAS)
BUDIMAN (2005) | Skripsi | Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota , Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
Bagikan
Ringkasan
Kawasan perdagangan Cicadas di Jl. Jend. A. Yani Kecamatan Cibeunying Kidul sebagai wilayah studi merupakan lokasi yang memiliki tingkat pertumbuhan dan perkembangan PKL yang cukup tinggi, ini disebabkan meningkatnya arus urbanisasi. PKL menempati trotoar sebagai area perdagangan sehingga fungsi trotoar menjadi berubah dengan berkembangnya PKL secara spontan dengan bentuk-bentuknya yang sederhana dan tidak tertata, mengakibatkan penurunan tampilan fisik kawasan atau menurunnya kualitas lingkungan kota meliputi keberihan, keindahan, keamanan dan kenyamanan. Pengaruh keberadaan PKL ini cukup kompleks antara lain keberadaan PKL terhadap kualitas lingkungan kota dan juga keberadaan PKL berdasarkan peraturan pemerintah seperti Perda No. 6 Tahun 1995 tentang K3 dan SK. Walikota Bandung No. 624 Tahun 1999 tentang pengaturan dan pembinaan PKL serta SK. Walikota No. 511.23 Tahun 2002 tentang Sebagian Jl. A. Yani Kecamatan Cibeunying Kidul sebagai Percontohan PKL. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan usulan pengaturan pedagang kaki lima dalam menciptakan kualitas lingkungan kota yang baik di kawasan perdagangan Cicadas. Adapun sasaran untuk mencapai tujuan penelitian ini adalah Mengidentifikasi pengaruh keberadaan PKL terhadap kualitas lingkungan kota. Mengidentifikasi peraturan pemerintah mengenai PKL dan satandar untuk pengaturan PKL. Mengidentifikasi persepsi dan preferensi PKL, pemilik toko, masyarakat, pengguna jalan dan konsumen terhadap yang meliputi aspek kebersihan, keindahan, keamanan dan kenyamanan Dari hasil analisis studi yang diperoleh bahwa lokasi kegiatan PKL di kawasan perdagangan Cicadas dengan tempat usaha di trotoar mengganggu menurunnya kualitas lingkungan kota sehingga perlunya pengaturan lokasi PKL Cicadas, penataan pola aglomerasi dagangan berdasarkan jenis dagangan yang saling terkait, penempatan sarana fisik PKL searah dengan ukuran jongko yang seragam. Disertai pula usulan pengaturan PKL di kawasan perdagangan Cicadas.
Ringkasan Alternatif
Kawasan perdagangan Cicadas di Jl. Jend. A. Yani Kecamatan Cibeunying Kidul sebagai wilayah studi merupakan lokasi yang memiliki tingkat pertumbuhan dan perkembangan PKL yang cukup tinggi, ini disebabkan meningkatnya arus urbanisasi. PKL menempati trotoar sebagai area perdagangan sehingga fungsi trotoar menjadi berubah dengan berkembangnya PKL secara spontan dengan bentuk-bentuknya yang sederhana dan tidak tertata, mengakibatkan penurunan tampilan fisik kawasan atau menurunnya kualitas lingkungan kota meliputi keberihan, keindahan, keamanan dan kenyamanan. Pengaruh keberadaan PKL ini cukup kompleks antara lain keberadaan PKL terhadap kualitas lingkungan kota dan juga keberadaan PKL berdasarkan peraturan pemerintah seperti Perda No. 6 Tahun 1995 tentang K3 dan SK. Walikota Bandung No. 624 Tahun 1999 tentang pengaturan dan pembinaan PKL serta SK. Walikota No. 511.23 Tahun 2002 tentang Sebagian Jl. A. Yani Kecamatan Cibeunying Kidul sebagai Percontohan PKL. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan usulan pengaturan pedagang kaki lima dalam menciptakan kualitas lingkungan kota yang baik di kawasan perdagangan Cicadas. Adapun sasaran untuk mencapai tujuan penelitian ini adalah Mengidentifikasi pengaruh keberadaan PKL terhadap kualitas lingkungan kota. Mengidentifikasi peraturan pemerintah mengenai PKL dan satandar untuk pengaturan PKL. Mengidentifikasi persepsi dan preferensi PKL, pemilik toko, masyarakat, pengguna jalan dan konsumen terhadap yang meliputi aspek kebersihan, keindahan, keamanan dan kenyamanan Dari hasil analisis studi yang diperoleh bahwa lokasi kegiatan PKL di kawasan perdagangan Cicadas dengan tempat usaha di trotoar mengganggu menurunnya kualitas lingkungan kota sehingga perlunya pengaturan lokasi PKL Cicadas, penataan pola aglomerasi dagangan berdasarkan jenis dagangan yang saling terkait, penempatan sarana fisik PKL searah dengan ukuran jongko yang seragam. Disertai pula usulan pengaturan PKL di kawasan perdagangan Cicadas.
Sumber