Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Penilaian Standar Pelayanan Bus Trans Metro Bandung Koridor 3 Mengacu Pada PM No. 10 Tahun 2012 Dan Pm No. 27 Tahun 2015
Dita Febria Sukmasari (2020) | Tugas Akhir | Teknik Sipil
Bagikan
Ringkasan
Pelayanan angkutan umum di Kota Bandung masih jauh dari kondisi yang diharapkan, baik dari sisi kapasitas maupun kualitas pelayanan. Salah satu upaya yang ditempuh Pemkot Bandung dalam mengatasi kemacetan dengan mengembangkan angkutan massal, yaitu Bus Trans Metro Bandung (TMB). Pada prinsipnya penerapan TMB bukan untuk menambah sistem angkutan kota yang baru, melainkan mengubah sistem pengelolaan angkutan umum perkotaan. Penelitian ini merupakan Penilaian kesesuaian kondisi eksisting pelayanan TMB yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal Permenhub Nomor 10 tahun 2012 dan Permenhub Nomor 27 tahun 2015. Pada prinsipnya metode evaluasi yang digunakan adalah evaluasi formal. Sifat dari evaluasi formal adalah melakukan penilaian berdasarkan parameter yang ada pada dokumen formal, berupa Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Tinjauan dari penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang di dapat langsung dari tinjauan sarana maupun prasarana yang ada dilapangan. Dari hasil penilaian Berdasarkan Permenhub Nomor 10 tahun 2012 dan Permenhub Nomor 27 tahun 2015 didapat beberapa kesimpulan, yaitu Pelayanan Bus TMB saat ini belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal. TMB masih memiliki kekurangan dalam segi keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan keteraturan.
Ringkasan Alternatif
Public transport services in the city of Bandung are still far from the expected conditions, both in terms of service quality. One of the efforts achieved by the Bandung City Government in overcoming congestion is by developing mass transportation, namely the Trans Metro Bandung Bus (TMB). In principle, the application of TMB is not intended to build a new city transportation system, but to change the urban public transport management system. This research is an assessment of the suitability of existing conditions in TMB services which refers to the Minimum Service Standards Permenhub Number 10 of 2012 and Permenhub Number 27 of 2015. In principle, the evaluation method used is formal evaluation. The value of a formal evaluation is that it is based on the parameters in the formal document, in the form of the Minimum Service Standards set by the Minister of Transportation of the Republic of Indonesia. The review of this study uses primary data and secondary data which can be directly obtained from a review of existing facilities or infrastructure in the field. From the results based on Permenhub No. 10/2012 and Permenhub No. 27/2015, several conclusions were obtained, namely that the current TMB Bus Service does not meet the Minimum Service Standards. TMB still has shortcomings in terms of security, safety, comfort, and order.
Sumber