Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
PERANAN ANGGARAN PAJAK HIBURAN DALAM PELAKSANAAAN PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG
TEGUH SANTOSO (2005) | Skripsi | Akuntansi , Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
Dalam setiap kegiatannya, suatu instansi pemerintah tidak terlepas dari peran manajemen sebagai pengelola dan pengendali seluruh aktivitas perusahaan yang tentunya memerlukan suatu perencanaan dan pengendalian yang baik. Salah satu kunci yang dapat digunakan dalam melaksanakan perencanaan adalah dengan menggunakan anggaran. Dimana, anggaran adalah sebagai dasar dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan pajak yang dipungut adalah Pajak Hiburan. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui bagaimana prosedur anggaran, bagaimana prosedur pelaksanaan pemungutan pajak dan bagaimana peranan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dan penelitian ini diuji dengan analisis Korelasi Pearson Product Moment serta dilanjutkan dengan uji t dan pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan seperti wawancara, observasi, kuesioner dan studi kepustakaan. Hasil penelitian yang penulis peroleh yaitu peranan anggaran pajak hiburan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan adalah sangat erat dengan arti bahwa hubungan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan adalah sangat erat dengan rs = 0,98 dan kontribusi anggaran terhadap kegiatan pemungutan Pajak Hiburan adalah cukup besar dengan Kd = 96,04 % dan sisanya dipengaruhi oleh kurang tegasnya aparat perpajakan dalam penagihan pajak yang terutang kepada wajib pajak pajak hiburan sebesar 3,96 %. Dan dengan pengujian statistik maka hipotesis yang diajukan diterima atau signifikan dengan thitung 8,534 > ttabel 3,182 yang artinya H1 diterima atau anggaran berperan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan. Dan dalam prosedur penyusunan anggaran, harus dibentuk panitia anggaran dan kemudian menyerahkan draft anggaran ke panitia legislatif (DPRD) dan dimungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di panitia legislatif dan kemudian diadakan rapat paripurna untuk menetapkan draft anggaran menjadi anggaran yang definitif. Dan dalam penyelenggaraan kegiatan pemungutan pajak para wajib pajak harus memenuhi prosedur seperti tata cara pendaftaran dan tata cara penghitungan dan penetapan pajak dan DIPENDA perlu meningkatkan proses perencanaan anggaran agar lebih sistematis dan efektif sehingga dalam kegiatan pemungutan pajak akan lebih maksimal
Ringkasan Alternatif
Dalam setiap kegiatannya, suatu instansi pemerintah tidak terlepas dari peran manajemen sebagai pengelola dan pengendali seluruh aktivitas perusahaan yang tentunya memerlukan suatu perencanaan dan pengendalian yang baik. Salah satu kunci yang dapat digunakan dalam melaksanakan perencanaan adalah dengan menggunakan anggaran. Dimana, anggaran adalah sebagai dasar dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan pajak yang dipungut adalah Pajak Hiburan. Berdasarkan hal tersebut, peneliti ingin mengetahui bagaimana prosedur anggaran, bagaimana prosedur pelaksanaan pemungutan pajak dan bagaimana peranan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dan penelitian ini diuji dengan analisis Korelasi Pearson Product Moment serta dilanjutkan dengan uji t dan pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan seperti wawancara, observasi, kuesioner dan studi kepustakaan. Hasil penelitian yang penulis peroleh yaitu peranan anggaran pajak hiburan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan adalah sangat erat dengan arti bahwa hubungan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan adalah sangat erat dengan rs = 0,98 dan kontribusi anggaran terhadap kegiatan pemungutan Pajak Hiburan adalah cukup besar dengan Kd = 96,04 % dan sisanya dipengaruhi oleh kurang tegasnya aparat perpajakan dalam penagihan pajak yang terutang kepada wajib pajak pajak hiburan sebesar 3,96 %. Dan dengan pengujian statistik maka hipotesis yang diajukan diterima atau signifikan dengan thitung 8,534 > ttabel 3,182 yang artinya H1 diterima atau anggaran berperan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Hiburan. Dan dalam prosedur penyusunan anggaran, harus dibentuk panitia anggaran dan kemudian menyerahkan draft anggaran ke panitia legislatif (DPRD) dan dimungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di panitia legislatif dan kemudian diadakan rapat paripurna untuk menetapkan draft anggaran menjadi anggaran yang definitif. Dan dalam penyelenggaraan kegiatan pemungutan pajak para wajib pajak harus memenuhi prosedur seperti tata cara pendaftaran dan tata cara penghitungan dan penetapan pajak dan DIPENDA perlu meningkatkan proses perencanaan anggaran agar lebih sistematis dan efektif sehingga dalam kegiatan pemungutan pajak akan lebih maksimal
Sumber
Judul Serupa
  • PERANAN PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DALAM MENUNJANG PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH PADA SUBDINAS PAJAK DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG
  • PENGARUH ANGGARAN PENDAPATAN PAJAK RESTORAN TERHADAP EFEKTIVITAS PENCAPAIAN PENDAPATAN PAJAK RESTORAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG