Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Peranan Uni Eropa (UE) Melalui Program Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) Dalam Menanggulangi Illegal Logging di Kalimantan Barat– Indonesia (2005– 2007). Bandung 2009
ANDI HERTANTO NIM. (2009) | Skripsi | Hubungan Internasional
Bagikan
Ringkasan
Semakin maraknya illegal logging merupakan salah satu masalah kehutanan yang hingga saat ini dihadapi oleh Indonesia, dan ini menimbulkan kerugian dari segi ekonomis dan juga kerugian ekologis. Kalimantan Barat merupakan salah satu propinsi Indonesia yang masih banyak terdapat kasus illegal logging. Uni Eropa sebagai salah satu organisasi internasional dan sekaligus sebagai pengkonsumsi kayu terbesar, merasa peduli untuk membantu pemerintah Indonesia khususnya Kalimantan Barat dalam menanggulangi illegal logging, melalui program Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Permasalahan dari penelitian ini adalah â€� Bagaimana peranan European Union (UE) melalui program Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) dalam menanggulangi Illegal Logging di Kalimantan Barat?â€� Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah deskriptif analisis, yang bertujuan untuk menggambarkan suatu fenomena dalam hal ini tentang kerusakan hutan yang disebabkan oleh illegal logging di Kalimantann Barat dan mengetahui sejauhmana keterlibatan dan kontribusi Uni Eropa dalam upaya meminimalisasi maraknya illegal logging di Kalimantan Barat. Hasil dari penelitian yaitu : “Peranan UE melalui (FLEGT) dapat berjalan maksimal melalui lima komponen kerja yaitu Forest Law Enforcement, Governance, Trade, Silviculture dan Liaison, maka kasus Illegal Logging di Kalbar dapat berkurang “. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini menyatakan bahwa Peranan Uni Eropa melalui program Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) dalam membantu penanggulangan illegal logging di Kalimantan Barat memiliki peranan yang signifikan, dimana peranan Uni Eropa tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pemerintah Indonesia dan khususnya Kalimantan Barat dalam menentukan kebijakan serta pola pikir masyarakat yang pernah melakukan illegal logging atau yang berniat melakukan, akan kesadaran untuk menjaga lingkungan dan penegakan hukum dalam menanggulangi illegal logging.
Ringkasan Alternatif
Illegal logging is one of the forestry problem in Indonesia, and causing economic and also the ecologist loss. West Kalimantan is one of the province in Indonesia with the most illegal logging problem. European Union as one of the international organization and also one of the huge wood consumer in the world feels concern about the problem and would helps the Government of Indonesia and especially Local Government of West Kalimantan with Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). The research question of this research was “How is European Union’s role through the Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) on overcome the illegal logging in West Kalimantan? “ The research was using descriptive analysis method, which will describe a phenomenon in this case about the forest damage that was caused by the illegal logging di West Kalimantan and also to revealed how far and how much the UE contribution on minimize the illegal logging in West Kalimantan. The Result of this research was: “UE roles through FLEGT has successfully been implemented with five pillars which are Forest Law Enforcement, Governance, Trade, Silviculture and Liaison, so that the illegal logging case in West Kalimantan could be diminished. Conclusion of the research was EU roles through the program Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) on illegal logging overcome has a significant role, where the EU roles could give the contribution to the Government of Indonesia and especially Local Government of West Kalimantan on policy making and change the way of thinkin the citizen who has done the illegal logging or who have a will to do it, with the awareness for keeping the environment and law enforcement on overcoming the illegal logging.
Sumber