Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
PERANAN UNITED NATIONS CHILDREN'S FUND (UNICEF) DALAM MENANGANI PROSTITUSI ANAK (CHIL;D PROSTITUTION) DI TAHILAND
FENTI INDRIYANI (2009) | Skripsi | Hubungan Internasional
Bagikan
Ringkasan
Pada tahun 1997 terjadinya krisis yang membuka kelemahan sektor
keuangan dan memaksa pemerintah untuk mengembangkan Baht. Sektor
pariwisata menjadi tumpuan bagi pemulihan dan pembangunan perekonomian
selanjutnya. Thailand memperoleh keuntungan tambahan dari sektor pariwisata
yang menyumbang banyak kepada ekonomi Thailand dengan meningkatnya
eksploitasi seks terhadap anak dengan dijadikannya anak sebagai pekerja
prostitusi yang menghubungkan dengan bidang pariwisata yang dikenal dengan
sebutan child sex tourism.
UNICEF sebagai salah satu Organisasi Internasional yang menangani
masalah hak asasi manusia khususnya hak-hak anak. UNICEF membantu
pemerintah Thailand dalam menangani prostitusi anak. UNICEF melaksanakan
program-programnya, di antaranya adalah program child protection and children
rights. Berdasarkan masalah tersebut, dirumuskan masalah sebagai berikut âÃâ¬ÃÅBagaimana peranan UNICEF dalam menangani prostitusi anak di Thailand?âÃâ¬Ã�.
Sebagai acuan terhadap masalah penelitian, dikemukakan teori-teori dalam
premis mayor dan minor. Adapun premis mayor yang digunakan adalah
Hubungan Internasional, Pluralisme, Kerjasama Internasional, Organisasi
Internasional dan Organized Crime. Sedangkan premis minornya adalah UNICEF
dan prostitusi anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif analitis, yaitu menggambarkan masalah kemudian menganalisa
permasalahan yang ada melalui data-data yang telah dikumpulkan kemudian
diolah serta di susun dengan berlandaskan teori-teori dan konsep-konsep yang
digunakan, maka hipotesis yang diambil sebagai berikut âÃâ¬ÃÅjika peranan UNICEF
melalui program child protection dan children rights dapat dijalankan dengan baik
maka prostitusi anak di Thailand dapat dikurangiâÃâ¬Ã�.
Berdasarkan perolehan dan pengolahan data, dapat disimpulkan bahwa
UNICEF kurang memberikan peranan dalam menjalankan program child
protection, bagi anak-anak yang menjadi korban prostitusi.
Ringkasan Alternatif
Pada tahun 1997 terjadinya krisis yang membuka kelemahan sektor
keuangan dan memaksa pemerintah untuk mengembangkan Baht. Sektor
pariwisata menjadi tumpuan bagi pemulihan dan pembangunan perekonomian
selanjutnya. Thailand memperoleh keuntungan tambahan dari sektor pariwisata
yang menyumbang banyak kepada ekonomi Thailand dengan meningkatnya
eksploitasi seks terhadap anak dengan dijadikannya anak sebagai pekerja
prostitusi yang menghubungkan dengan bidang pariwisata yang dikenal dengan
sebutan child sex tourism.
UNICEF sebagai salah satu Organisasi Internasional yang menangani
masalah hak asasi manusia khususnya hak-hak anak. UNICEF membantu
pemerintah Thailand dalam menangani prostitusi anak. UNICEF melaksanakan
program-programnya, di antaranya adalah program child protection and children
rights. Berdasarkan masalah tersebut, dirumuskan masalah sebagai berikut âÃâ¬ÃÅBagaimana peranan UNICEF dalam menangani prostitusi anak di Thailand?âÃâ¬Ã�.
Sebagai acuan terhadap masalah penelitian, dikemukakan teori-teori dalam
premis mayor dan minor. Adapun premis mayor yang digunakan adalah
Hubungan Internasional, Pluralisme, Kerjasama Internasional, Organisasi
Internasional dan Organized Crime. Sedangkan premis minornya adalah UNICEF
dan prostitusi anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif analitis, yaitu menggambarkan masalah kemudian menganalisa
permasalahan yang ada melalui data-data yang telah dikumpulkan kemudian
diolah serta di susun dengan berlandaskan teori-teori dan konsep-konsep yang
digunakan, maka hipotesis yang diambil sebagai berikut âÃâ¬ÃÅjika peranan UNICEF
melalui program child protection dan children rights dapat dijalankan dengan baik
maka prostitusi anak di Thailand dapat dikurangiâÃâ¬Ã�.
Berdasarkan perolehan dan pengolahan data, dapat disimpulkan bahwa
UNICEF kurang memberikan peranan dalam menjalankan program child
protection, bagi anak-anak yang menjadi korban prostitusi.