Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Peranana World Trade Organization (WTO) Melalui Agreement On Agriculture (AoS) Dalam Menjaga Stabilitas Harga Gula Indonesia Periode 2011-2015
Okky Laras Sakti NIM. (2017) | Skripsi | Hubungan Internasional
Bagikan
Ringkasan
Penelitian bertujuan untuk mengetahui lebih jauh Peranan World Trade Organization (WTO) melalui Agreement on Agriculture (AoA) dalam Menjaga Stabilitas Harga Gula Indonesia Periode 2011-2015. Latar belakang masalah penelitian ini adalah Indonesia sebagai negara anggota World Trade Organization (WTO) yang secara tidak langsung berkomitmen melalui kebijakan di bidang pertanian yaitu Agreement on Agriculture dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok, dalam hal ini gula menjadi salah satu komoditas pangan stategis setelah beras, dengan pembatasan masalah dariperiode 2011-2015. Keterlibatan World Trade Organization (WTO) dengan menjaga stabilitas harga gula Indonesia dilakukan dengan cara Skema State Trading Enterprises dengan dinotifikasikannya oleh Perum Bulog di WTO pada tahun 1995. Skema STEs didalam Agreement on Agriculture memberikan kewenangan kepada Perum Bulog untuk mengatur jumlah, tariff serta standar impor gula(raw sugar) yang akan masuk ke Indonesia. Dalam penelitian ini peneliti ingin mengetahui bagaimana World Trade Organization (WTO) melalui Agreement on Agriculture berjalan melalui perundingan-perundingannya sampai perundingan terakhir di Davos, Agrentina 2017. Metode dalam penelitian menggunakan metode Kualitatif. Sebagian besar data dikumpulkan dari hasil wawancara dan literatur serta didukung oleh Studi Pustaka dan Penelusuran online. Penelitian dilakukan di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan Indonesia seta Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Jakarta. Hasil dari penelitian ini adalah peranan World Trade Organization melalui Agreement on Agriculture dalam menjaga stabilitas harga gula Indonesia adalah keterkaitan WTO dengan menjaga stabilitas harga gula ditunjukan pada Skema State Trading Enterprises yang di dalamnya skema tersebut terdapat Special Previleges, Indonesia diberikan keleluasaan untuk penentuan HPP dan HET, cadangan gula pemerintah, impor gula dan operasi pasar dalam rangka meliberalisasi perdagangan di bidang pertanian.
Ringkasan Alternatif
This research aims to know more about The Role of World Trade Organization (WTO) through Agreement on Agriculture (AoA) in Maintaining Stability of Indonesia Sugar Price Period 2011-2015. The background of this research problem is Indonesia as a members country of World Trade Organization (WTO) which indirectly committed through agriculture policy that is Agreement on Agriculture in maintaining price stability of basic needs, in this case sugar become one strategic commodities after rice, with problem restriction from the periode 2011-2015. The involvement of World Trade Organization (WTO) by maintaining the stability of Indonesia sugar price is done by State Trading Enterprises scheme with notified by Bulog at World Trade Organization (WTO) in 1995. State Tranding Enterprises/ STEs scheme in Agreement on Agriculture authorizes Bulog to regulate the amount, tariff and import standard sugar (raw sugar) the will enter Indonesia. In this research, researchers want to know how the World Trade Organization (WTO) runs through its negotiations until the last negotiation in Davos, Argentina 2017. Methods in the study using Qualitative methods. Most of the data was collected from interviews and literature and supported by Library Studies and Website Search. The study was conducted at the Ministry of Foreign Affairs of the Republic of Indonesia, Ministry of Trade Republic of Indonesia and the State Logistics Agency (Bulog) The results of this research are of World Trade Organization (WTO) by maintaining the stability of Indonesia sugar price is done by State Tranding Enterprises scheme with notified by Bulog at World Trade Organization (WTO) in 1995. State Tranding Enterprises/ STEs scheme in Agreement on Agriculture authorizes Bulog to shown in the State Stading scheme in which the scheme contains special previleges. Indonesia is given the discretion to determine HPP and HET, government sugar reserves, sugar imports and market operations in order to liberalize trade in agriculture.