Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Perancangan Informasi Ekspedisi Pulau Kotok Sebagai Tempat Konservasi Elang Melalui Media Buku
Luthfan Ihsan SP NIM. (2017) | Skripsi | Desain Komunikasi Visual , Desain Komunikasi Visual
Bagikan
Ringkasan
Pulau Kotok merupakan bagian dari Taman Nasional Kepulauan Seribu yang berperan sebagai destinasi wisata sekaligus kawasan konservasi. Kualitas potensi laut Pulau Kotok sebagai contoh pulau karang dengan vegetasi yang masih asli, laut yang jernih dan formasi batu karang berwarna-warni sehingga menjadi tujuan utama dan daya tarik bagi para penyelam. Pulau Kotok termasuk ke dalam gugusan paling utara dari Jakarta. Jenis-jenis burung elang yang banyak menjadi incaran perburuan diantaranya adalah elang bondol dan elang laut. Jenis-jenis elang tersebut dilindungi oleh Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1990 dan tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999. Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II2012 tentang Lembaga Konservasi, Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) adalah tempat untuk melakukan proses rehabilitasi, adaptasi satwa dan pelepasan ke habitat alaminya. Program penyelamatan dan reintroduksi elang bondol di Pulau Kotok ini merupakan kerja sama antara Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dengan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, Tirta satwa, Alam Kotok Resort dan Departemen Kehutanan. Program ini bertujuan untuk menyelamatkan elang bondol yang merupakan simbol kebanggaan dari Jakarta tetapi sekarang terancam punah karena perdagangan illegal.
Ringkasan Alternatif
Kotok Island is part of the Thousand Islands National Park that acts as a tourist destination once the conservation area. The quality potential of the sea as an example Kotok Island coral island with pristine vegetation, crystal clear seas and rock formations colorful so that the main objectives and attraction for divers. Kotok included in the group of the north of Jakarta. The types of falcon hunting many to be the target of which is the kites and sea eagles. The types of eagles are protected by the Act No. 5 Year 1990 and listed in the annex to Government Regulation No. 7 1999. According to the Forestry Minister Regulation No. No.P.31 / Menhut-II2012 on Conservation, Wildlife Rehabilitation Centre (PRS) is a place to make the process of rehabilitation, adaptation and release animals into their natural habitats. Rescue and reintroduction program kites on Kotok is a collaboration between the Jakarta Animal Aid Network (JAAN) with Thousand Islands Marine National Park, Tirta animals, Alam Kotok Resort and the Forestry Department. The program aims to save the kites are a symbol of pride of Jakarta but now threatened with extinction due to illegal trade.