Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
PERANCANGAN LOGO TAMAN KANAK-KANAK SANDHY PUTRA TELKOM BANDUNG
INGE SUSANTI (2007) | Skripsi | Desain Komunikasi Visual , Desain Komunikasi Visual , Desain Komunikasi Visual , Desain Komunikasi Visual , Desain Komunikasi Visual
Bagikan
Ringkasan
Sebelum tahun1980, berawal dari perkumpulan para istri pejabat Perusahaan Pos dan Telekomunikasi (sekarang PT Telekomunikasi Indonesia / TELKOM) dalam Perkumpulan Biro Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat POSTEL, mereka bersepakat untuk melakukan aktivitas di bidang pendidikan dengan mendirikan pendidikan bagi anak-anak prasekolah, yaitu sebuah Taman Kanak-Kanak yang berlokasi di garasi rumah dinas. Tanggal 17 Januari 1980 seiring dengan ketetapan terpisahnya kegiatan tersebut dari Perusahaan Pos dan Telekomunikasi, mereka mendaftarkan aktivitas tersebut secara hukum dengan mendirikan Yayasan Sandhykara Putra TELKOM melalui Notaris Masri Husen, S.H. dengan maksud untuk mewadahi dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan pendidikan tersebut secara inisiatif dan mandiri. Maka ditetapkanlah Maksud dan Tujuan didirikan Yayasan tersebut yang tercatat secara hukum, yaitu : Untuk berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. khususnya, dan menunjang pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya melalui bidang pendidikan dan sosial. Perijinan operasional dan wewenang yang diberikan adalah sebagai berikut : a. Mengelola dan memelihara sekolah-sekolah yang ada dalam wilayah usaha Perusahaan Umum Telekomunikasi, kelanjutan dari sekolah-sekolah yang telah berdiri sejak awal tahun seribu sembilan ratus lima puluh tiga (1953) b. Mendirikan dan membuka kemungkinan, baik sekolah-sekolah dari Taman Kanak-Kanak, sampai Sekolah Lanjutan maupun Sekolah kejuruan lainnya. c. Menyelenggarakan dan mengadakan penerbitan dan percetakan buku-buku, majalah-majalah, dan brosur-brosur guna keperluan pendidikan tersebut pada sub a. dan sub b. d. Usaha-usaha lain guna menunjang kelanjutan yayasan ini yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berbagai perubahan Anggaran Dasar selanjutnya dikukuhkan oleh Notaris Tien Norman Lubis S.H.tahun 1999. Selanjutnya Yayasan Sandhykara Putra TELKOM telah mendirikan sebanyak 43 sekolah. Terdiri dari : 1. Sebanyak 31 Sekolah Taman Kanak-kanak, dan 1 Sekolah Play Group yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 2. Sebanyak 1 Sekolah Menengah Pertama 3. Sebanyak 1 Sekolah Menengah Umum 4. Sebanyak 6 Sekolah Menengah Kejuruan Telekomunikasi 5. Sebanyak 3 Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata 6. Sebanyak 1 Sekolah Akademi Pariwisata Lokasinya tersebar di seluruh Wilayah Divisi Regional I hingga Divisi Regional VII PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Ringkasan Alternatif
Sebelum tahun1980, berawal dari perkumpulan para istri pejabat Perusahaan Pos dan Telekomunikasi (sekarang PT Telekomunikasi Indonesia / TELKOM) dalam Perkumpulan Biro Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat POSTEL, mereka bersepakat untuk melakukan aktivitas di bidang pendidikan dengan mendirikan pendidikan bagi anak-anak prasekolah, yaitu sebuah Taman Kanak-Kanak yang berlokasi di garasi rumah dinas. Tanggal 17 Januari 1980 seiring dengan ketetapan terpisahnya kegiatan tersebut dari Perusahaan Pos dan Telekomunikasi, mereka mendaftarkan aktivitas tersebut secara hukum dengan mendirikan Yayasan Sandhykara Putra TELKOM melalui Notaris Masri Husen, S.H. dengan maksud untuk mewadahi dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan pendidikan tersebut secara inisiatif dan mandiri. Maka ditetapkanlah Maksud dan Tujuan didirikan Yayasan tersebut yang tercatat secara hukum, yaitu : Untuk berperan serta dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga besar Perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. khususnya, dan menunjang pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya melalui bidang pendidikan dan sosial. Perijinan operasional dan wewenang yang diberikan adalah sebagai berikut : a. Mengelola dan memelihara sekolah-sekolah yang ada dalam wilayah usaha Perusahaan Umum Telekomunikasi, kelanjutan dari sekolah-sekolah yang telah berdiri sejak awal tahun seribu sembilan ratus lima puluh tiga (1953) b. Mendirikan dan membuka kemungkinan, baik sekolah-sekolah dari Taman Kanak-Kanak, sampai Sekolah Lanjutan maupun Sekolah kejuruan lainnya. c. Menyelenggarakan dan mengadakan penerbitan dan percetakan buku-buku, majalah-majalah, dan brosur-brosur guna keperluan pendidikan tersebut pada sub a. dan sub b. d. Usaha-usaha lain guna menunjang kelanjutan yayasan ini yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berbagai perubahan Anggaran Dasar selanjutnya dikukuhkan oleh Notaris Tien Norman Lubis S.H.tahun 1999. Selanjutnya Yayasan Sandhykara Putra TELKOM telah mendirikan sebanyak 43 sekolah. Terdiri dari : 1. Sebanyak 31 Sekolah Taman Kanak-kanak, dan 1 Sekolah Play Group yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 2. Sebanyak 1 Sekolah Menengah Pertama 3. Sebanyak 1 Sekolah Menengah Umum 4. Sebanyak 6 Sekolah Menengah Kejuruan Telekomunikasi 5. Sebanyak 3 Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata 6. Sebanyak 1 Sekolah Akademi Pariwisata Lokasinya tersebar di seluruh Wilayah Divisi Regional I hingga Divisi Regional VII PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sumber