Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Perancangan Perangkat Lunak Pembelajaran Pembagian Warisan Berdasarkan Syariah Islam
Hadi Prasetyo Utomo (2010) | Skripsi | Manajemen Informatika , Sistem Informasi , Manajemen
Bagikan
Ringkasan
Ilmu yang mempelajari pembagian warisan dalam syariah Islam dikenal
dengan nama ilmu faraidh. Anggapan rumit dalam ilmu faraidh membuat umat
Islam pada umumnya menjadi enggan untuk mempelajarinya. Sehingga akibatnya
pelaksanaan pembagian warisan berdasarkan syariah Islam sudah jarang
diimplementasikan. Untuk itu diperlukan adanya metode pembelajaran alternatif
yang dapat membantu mengatasi kesenjangan dalam mempelajari ilmu faraidh.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, maka perancangan perangkat lunak
pembelajaran pembagian warisan berdasarkan syariah Islam dapat dijadikan solusi
alternatif dalam mempelajari ilmu faraidh. Tujuan dari perancangan perangkat
lunak ini adalah untuk merancang perangkat lunak yang dapat mempermudah
siapa saja yang ingin mempelajari ilmu faraidh, sehingga diharapkan nantinya
semakin banyak yang mempelajari sekaligus mengimplementasikan ilmu faraidh.
Guna mencapai tujuan di atas, digunakan metode penelitian yang mencakup
desain penelitian yang deskriptif, metode pengumpulan data berupa dokumentasi
dan wawancara, metode pendekatan yang terstruktur, metode pengembangan
prototyping, serta alat bantu analisis dan perancangan berupa diagram konteks,
data flow diagram, flow chart, dan kamus data. Adapun perangkat lunak
pendukung yang digunakan selama perancangan adalah Windows Vista Home
Edition dan Microsoft Visual Basic 6.0.
Hasil perancangan yang berupa perangkat lunak pembelajaran kemudian
diimplementasikan, mencakup implementasi perangkat lunak, perangkat keras,
antarmuka dan penggunaannya. Setelah itu perangkat lunak diuji dengan
menggunakan metode pengujian black box. Dari hasil implementasi dan
pengujian, dapat disimpulkan bahwa perangkat lunak yang dirancang dapat
digunakan sebagai alat bantu dalam mempelajari pembagian warisan berdasarkan syariat islam
Ringkasan Alternatif
Ilmu yang mempelajari pembagian warisan dalam syariah Islam dikenal
dengan nama ilmu faraidh. Anggapan rumit dalam ilmu faraidh membuat umat
Islam pada umumnya menjadi enggan untuk mempelajarinya. Sehingga akibatnya
pelaksanaan pembagian warisan berdasarkan syariah Islam sudah jarang
diimplementasikan. Untuk itu diperlukan adanya metode pembelajaran alternatif
yang dapat membantu mengatasi kesenjangan dalam mempelajari ilmu faraidh.
Dengan perkembangan teknologi saat ini, maka perancangan perangkat lunak
pembelajaran pembagian warisan berdasarkan syariah Islam dapat dijadikan solusi
alternatif dalam mempelajari ilmu faraidh. Tujuan dari perancangan perangkat
lunak ini adalah untuk merancang perangkat lunak yang dapat mempermudah
siapa saja yang ingin mempelajari ilmu faraidh, sehingga diharapkan nantinya
semakin banyak yang mempelajari sekaligus mengimplementasikan ilmu faraidh.
Guna mencapai tujuan di atas, digunakan metode penelitian yang mencakup
desain penelitian yang deskriptif, metode pengumpulan data berupa dokumentasi
dan wawancara, metode pendekatan yang terstruktur, metode pengembangan
prototyping, serta alat bantu analisis dan perancangan berupa diagram konteks,
data flow diagram, flow chart, dan kamus data. Adapun perangkat lunak
pendukung yang digunakan selama perancangan adalah Windows Vista Home
Edition dan Microsoft Visual Basic 6.0.
Hasil perancangan yang berupa perangkat lunak pembelajaran kemudian
diimplementasikan, mencakup implementasi perangkat lunak, perangkat keras,
antarmuka dan penggunaannya. Setelah itu perangkat lunak diuji dengan
menggunakan metode pengujian black box. Dari hasil implementasi dan
pengujian, dapat disimpulkan bahwa perangkat lunak yang dirancang dapat
digunakan sebagai alat bantu dalam mempelajari pembagian warisan berdasarkan syariat islam