Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Perencanaan Pengubahsuaian Green Building Di Eco Pesantren Daarut Tauhiid
Ai Putri Rahmawati (2021) | Skripsi | Manajemen
Bagikan
Ringkasan
Eco Pesantren Daarut Tauhiid berada dibawah naungan Yayasan Daarut Tauhiid Bandung. Luas lahannya mencapai 3,5 hektar. Beralamat di jalan Cigugur Girang No. 33 Kampung Pangsor, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Eco Pesantren Daarut Tauhiid mempunyai rencana untuk menerapkan konsep green building. Permasalahan yang ada di Eco Pesantren yaitu penerapan konsep yang masih perlu ditingkatkan dengan melakukan perencanaan pengubahsuaian berdasarkan pada peraturan menteri PUPR nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau dan Greenship Neighborhood version 1.0 dari Green Building Council Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan campuran, yaitu pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Adapun teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan studi banding. Hasil dari penelitian ini adalah analisis mengenai tahapan-tahapan dari perencanaan pengubahsuaian yang terdiri dari: tahap pemrograman, tahap perencanaan teknis, tahap pelaksanaan konstruksi, tahap pemanfaatan, dan ada pula tahap pembongkaran. Adapun total estimasi biaya untuk perencanaan pengubahsuaian green building di Eco Pesantren Daarut Tauhiid yang akan direalisasikan pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 467.454.044,26,- Kata Kunci: Green Building, Greenship Neighborhood Version 1.0, Pengubahsuaian.
Ringkasan Alternatif
Eco Pesantren Daarut Tauhiid is under the auspices of the Daarut Tauhiid Foundation in Bandung. The area of land reaches 3.5 hectares. Located on Jalan Cigugur Girang No. 33 Kampung Pangsor, Cigugur Girang Village, Parongpong District, West Bandung Regency. Eco Pesantren Daarut Tauhiid has a plan to apply the concept of green building. The problem at Eco Pesantren is the application of concepts that still need to be improved by carrying out retrofitting planning based on PUPR ministerial regulation number 02 / PRT / M / 2015 regarding Green Building and Greenship Neighborhood version 1.0 of Green Building Council Indonesia. The research method used is descriptive research using a mixed approach, namely qualitative and quantitative approaches. The data collection techniques consist of observation, interviews, documentation studies, and comparative studies. The results of this study are an analysis of the phases of the retrofitting planning consisting of: the programming phase, the technical planning phase, the construction implementation phase, the utilization phase, and there is also the demolition phase. The total estimated cost of green building retrofitting planning at Eco Pesantren Daarut Tauhiid which will be realized in 2025 is Rp 467,454,044.26, - Keywords: Green Building, Greenship Neighborhood Version 1.0, Retrofitting.
Sumber