Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
PERHITUNGAN BIAYA PRODUKSI PER M3 AIR UNTUK MENGETAHUI BESARNYA POTENSI PENDAPATAN YANG HILANG PADA PDAM SUKAPURA TASIKMALAYA
Andriana (-) | Tugas Akhir | Akuntansi
Bagikan
Ringkasan
ABSTRAK
Dalam suatu proses produksi massa, tidak selamanya menghasilkan produk yang sesuai dengan standar produksi yang telah ditetapkan, dimana produk yang tidak sesuai dengan standar merupakan produk yang cacat atau rusak karena tidak sesuai dengan kualitas yang telah ditetapkan. Kerusakan (spoilage) dari produk dalam suatu proses produksi merupakan masalah yang penting dari perencanaan dan pengendalian manajemen.
Kerusakan tersebut ada yang dapat ditoleransi oleh manajemen dan merupakan bagian yang telah direncanakan sebelumnya yang disebut juga dengan istilah kerusakan normal (normal spoilage) dan ada juga kerusakan yang tidak dapat ditoleransi oleh manajemen serta merupakan kerusakan yang sebelumnya tidak direncanakan yang disebut juga dengan istilah kerusakan abnormal (abnormal spoilage). Kerusakan abnormal terjadi karena ketiadaan kualitas dalam proses produksi.
Pada PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya dalam proses produksinya seringkali mengalami kerusakan dari produk yang diproduksinya dalam penelitian ini disebut dengan kehilangan atau kebocoran air. Selama delapan bulan tahun 2003 kebocoran air yang terjadi pada saat air didistrihusikan ke Bagian Transmisi & Distribusi oleh Bagian Sumber dan Pengolahan sebesar 0,31% atau 30.330 M3, dan juga pada saat air disalurkan atau didistribusikan ke pelanggan oleh Bagian Transmisi & Distribusi sebesar 37,51% atau 3.640.858,94 M3. Berdasarkan survey dari internet yang dilakukan kebocoran air yang dapat ditoleransi adalah sebesar 25%.
Dari kebocoran yang terjadi sebesar 37.51% melebihi tingkat yang dapat ditoleransi dan hal ini akan memiliki dampak terhadap biaya per M3 air yang diproduksi serta pihak perusahaan telah kehilangan potensi pendapatan dari kebocoran air yang tidak dapat ditoleransi tersebut. Hasilnya dari kebocoran abnormal selama delapan bulan tahun 2003 sebesar 1.418.713,79 M3 atau Rp 315.829.612,09 yang merupakan kerugian dan harus ditutup ke laba rugi sebagai beban periode. Sementara dari kebocoran abnormal tersebut PDAM telah kehilangan potensi pendapatannya sebesar Rp 1.243.180.784,62 selama delapan bulan tahun 2003.
Ringkasan Alternatif
ABSTRAK
Dalam suatu proses produksi massa, tidak selamanya menghasilkan produk yang sesuai dengan standar produksi yang telah ditetapkan, dimana produk yang tidak sesuai dengan standar merupakan produk yang cacat atau rusak karena tidak sesuai dengan kualitas yang telah ditetapkan. Kerusakan (spoilage) dari produk dalam suatu proses produksi merupakan masalah yang penting dari perencanaan dan pengendalian manajemen.
Kerusakan tersebut ada yang dapat ditoleransi oleh manajemen dan merupakan bagian yang telah direncanakan sebelumnya yang disebut juga dengan istilah kerusakan normal (normal spoilage) dan ada juga kerusakan yang tidak dapat ditoleransi oleh manajemen serta merupakan kerusakan yang sebelumnya tidak direncanakan yang disebut juga dengan istilah kerusakan abnormal (abnormal spoilage). Kerusakan abnormal terjadi karena ketiadaan kualitas dalam proses produksi.
Pada PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya dalam proses produksinya seringkali mengalami kerusakan dari produk yang diproduksinya dalam penelitian ini disebut dengan kehilangan atau kebocoran air. Selama delapan bulan tahun 2003 kebocoran air yang terjadi pada saat air didistrihusikan ke Bagian Transmisi & Distribusi oleh Bagian Sumber dan Pengolahan sebesar 0,31% atau 30.330 M3, dan juga pada saat air disalurkan atau didistribusikan ke pelanggan oleh Bagian Transmisi & Distribusi sebesar 37,51% atau 3.640.858,94 M3. Berdasarkan survey dari internet yang dilakukan kebocoran air yang dapat ditoleransi adalah sebesar 25%.
Dari kebocoran yang terjadi sebesar 37.51% melebihi tingkat yang dapat ditoleransi dan hal ini akan memiliki dampak terhadap biaya per M3 air yang diproduksi serta pihak perusahaan telah kehilangan potensi pendapatan dari kebocoran air yang tidak dapat ditoleransi tersebut. Hasilnya dari kebocoran abnormal selama delapan bulan tahun 2003 sebesar 1.418.713,79 M3 atau Rp 315.829.612,09 yang merupakan kerugian dan harus ditutup ke laba rugi sebagai beban periode. Sementara dari kebocoran abnormal tersebut PDAM telah kehilangan potensi pendapatannya sebesar Rp 1.243.180.784,62 selama delapan bulan tahun 2003.