Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
perlindungan hukum , ajaran agama , hak asasi manusia
STIFANUS OKTA DINATA (2014) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisa bentuk perlindungan hukum bagi warga negara dalam menjalankan ajaran agamanya dalam prespektif hak asasi manusia. Penelitian ini digunakan tipe penelitian yuridis normatif. Hal ini sebagai konsekuensi pemilihan topik permasalahan yang akan dikaji. Adapun maksud dari tipe penelitian tersebut akan dikonsentrasikan pada kaidah-kaidah atau norma-norma yang didalam hukum positif atau hukum yang sedang berlaku pada saat sekarang dan yang berada di Indonesia.
Kehadiran undang-undang yang mengatur tentang Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia saat ini sangat diperlukan. Pengkajian ini merekomendaasikan terhadap pembentukan Naskah Akademik dan RUU tentang Kerukunan Antar Umat Beragama Dan Perlindungan Terhadap Warga Negara Dalam Menjalankan Ajaran Agama.
Dengan demikian dengan adanya akan kehadiran undang-undang yang mengatur tentang kerukunan umat beragama , yang khususnya memberikan perlindungan hukum dalam menjalankan ajaran agama yang dipeluk warga negara Indonesia maka diharapkan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakatnya dalam kaitannya menjalankan ibadah keagamaannya.
Ringkasan Alternatif
This study aims to examine and analyze the form of legal protection for citizens in practice her faith in the perspective of human rights . This study used the type of normative research . It is as a consequence of the selection of issues to be examined . The purpose of this type of research will be concentrated on the rules or norms in the positive law or law in force at the present time and that is Indonesia.
The presence of laws regulating the Inter-Religious Harmony in Indonesia is very necessary . This assessment merekomendaasikan the formation Academic Paper and the Draft Law on Inter-Religious Harmony And Protection Against Citizens In Running Religious Doctrine .
Thus the presence of the presence of laws governing religious harmony , which in particular gives legal protection to carry out the teachings of the religion of the citizens of Indonesia are expected bermasyarakatnya harmony in life in relation to practice religious