Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Kesesuaian Tera Dispenser Pengukur Bahan Bakar Minyak (BBM) Dengan Sistem Teknologi Digital Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum (SPBU) Yang Tidak Sesuai Dengan Volume Sebenarnya Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal Juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Harriyanto Thawil (2011) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Salah satu perkembangan teknologi adalah dengan adanya sistem teknologi
digital. Kegiatan usaha di SPBU dengan menggunakan sistem teknologi digital adalah
untuk mengukur secara otomatis penghitungan aliran BBM yang dikeluarkan dari mesin
dispenser yang diperuntukkan kepada konsumen. Kelemahan dari mesin pengukur
dengan menggunakan sistem teknologi digital dimungkinkan ketika tidak sesuainya
penghitungan aliran yang keluar dari mesin yang diolah olah sistem teknologi digital.
Persoalan timbul ketika berbicara mengenai hak dari konsumen yang harus dipenuhi oleh
pelaku usaha dalam menyelenggarakan kegiatan usaha. Bagaimana perlindungan terhadap
konsumen atas ketidaksesuaian tera dispenser pengukur BBM dengan sistem teknologi
digital di SPBU yang tidak sesuai dengan volume sebenarnya berdasarkan Undangundang
Metrologi Legal Juncto Undang-undang Perlindungan Konsumen Juncto Undangundang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan upaya penyelesaian sengketa antara
pelaku usaha dan konsumen berdasarkan Undang-undang perlindungan konsumen.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang dilakukan
dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pencarian berupa bahan-bahan hukum
baik primer, sekunder, maupun tersier yang dibutuhkan. Dilakukan melalui studi pustaka
dan studi lapangan yang diolah dan dianalisis secara yuridis kualitatif.
Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis bahan-bahan hukum, ditemukan
kesimpulan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan
menggunakan dispenser pengukur sistem teknologi digital didasarkan pada Undangundang
Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi legal dan Undang-undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan upaya perlindungan
konsumen dalam kegiatan usaha dengan menggunakan dispenser pengukur sistem
teknologi digital berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen diatur dalam pasal 1 angka 1 yang memberikan jaminan adanya kepastian
hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperhatikan hak-hak
konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen dan upaya penyelesaian sengketa yang diatur dalam
Pasal 45 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ringkasan Alternatif
The technological development was result in digital system. Business activity of gas
station with the digital system aimed to measure automatically fuel account by the
dispenser to the customer. The drawback of digital engine is possible when the fuel
discharge inappropriate in the calculation. The problem has arise when it talk about
customer right that must be accomplished by business in applicationâÃâ¬Ãâhow the legal
protection to the customer on unsuitability dispenser calibration of fuel gauge with
digital technology system at the gas station without proper volume in discharge
according to the Metrology Legal Act, juncto Customer Protection Act, juncto
Information and Electronic Transaction Act, and the dispute settlement between producer
and customer in correlation with the Customer Protection Act.
The study arranged by normative juridical approach with analytical descriptive
method in the specification. The law material research of primary, secondary and tertiary
by literature and field study then proceed and analyze by qualitative juridical method.
According to the material process and analysis, it is found that business activity
using of dispenser with digital technology system according to the Act No. 2 of 1981 on
Legal Metrology and Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transaction.
Meanwhile, customer protection effort in this case, according to the Act No. 8 of 1999 on
Customer Protection as depicted on Article 1 paragraph 1 provides guarantee on legal
certainty in protection and considering the right as described on Article 4 of Act No. 8 of
1999 on Customer Protection and Dispute Settlement according to the Article 45 of Act
No. 8 of 1999 on Customer Protection.