Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Atas Tindakan Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Dokter Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Juncto Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Garry Chandra Setiawan (2013) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Dewasa ini, tindak pidana di bidang medis sangat menjadi perhatian karena perkembangannya yang terus meningkat dengan dampak/korban yang begitu besar dan kompleks, yakni secara umum tidak hanya dapat menguras sumber daya alam, akan tetapi juga modal manusia, modal sosial, bahkan modal kelembagaan yang dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban tindak medis tersebut. Karena pada dasarnya kebijakan hukum pidana merupakan upaya untuk merumuskan kejahatan yang lebih efektif dan pada hakikatnya merupakan bagian integral dari usaha perlindungan masyarakat (social welfare). Berdasarkan latar belakang upaya memberikan perlindungan terhadap korban tindak pidana di bidang medis melalui kebijakan hukum pidana (penal policy) tersebut, maka muncul permasalahan yakni bagaimanakah perlindungan korban tindak pidana di bidang medis dan bagaimana pengaturan hukum terhadap perlindungan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji/menganalisis data sekunder yang berupa bahanÃâbahan hukum terutama badan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau normaÃânorma positif di dalam sistem perundangÃâundangan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta dokumenÃâdokumen yang berkaitan. Selanjutnya, data dianalisis secara yuridis kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundangÃâundangan.Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa hukum pidana positif di Indonesia tentang tindak pidana di bidang medis masih memperlihatkan adanya kelemahan dalam kebijakan perlindungan korban dan memperlihatkan juga bahwa harmonisasi perundangÃâundangan pidana di bidang medis tidak berjalan baik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sebagai induk peraturan hukum pidana, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 sebagai Undang-Undang induk di bidang medis yang akan datang dengan menekankan pada keseragaman dan konsistensi dalam hal perumusan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana dan pemindanaan yang paling tepat bagi agar dapat memberikan rasa adil bagi korban dan dapat menimbulkan deterrent effect serta dalam upaya memberikan rasa adil bagi korban tindak pidana di bidang medis dan tidak hanya menitikberatkan upaya ganti rugi semata sebagai bentuk penyelesaian hukum.
Ringkasan Alternatif
Today, crime in the medical field really a concern due to the increasing development impact / victims are so large and complex , which is in general not only can deplete natural resources , but also human capital , social capital , institutional capital even done in an effort to provide protection to the victims of the medical . Because basically criminal law policy is an attempt to formulate a more effective crime and is essentially an integral part of the business community protection ( social welfare ) . Based on the background of efforts to provide protection to victims of crime in the medical field through a policy of criminal law ( penal policy ) , then the problem appears how the protection of victims of crime in the medical field and how the legal arrangements for the protection .The research method used in this thesis is normative , ie by reviewing / analyzing secondary data in the form of legal materials , especially primary legal entity and secondary legal materials to understand the law as a set of rules or norms of positive law in the system - invitation . The data was collected through the study of literature and related documents . Furthermore , the data were analyzed qualitatively to the street legally interpret and construct statements contained in the documents and legislation .It can be concluded that the positive in Indonesian criminal law on the crime in the medical field still shows a weakness in victim protection policies and also show that the harmonization of criminal law in the medical field are not going well the draft Criminal Code ( Criminal Code ) and Act Law Number 36 Year 2009 on Health . As a parent of criminal law , Law No. 29 of 2004 as the parent Act in the medical field that will come with the emphasis on uniformity and consistency in terms of the formulation of a crime, criminal responsibility and pemindanaan most appropriate for in order to give a sense of justice for victims and can cause a deterrent effect as well in an effort to provide a sense of justice for victims of crime in the medical field and not just focusing efforts solely as a form of compensation legal settlement .