Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Ineu Yuliani NIM. (2013) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Upaya dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional salah satunya yaitu meningkatkan kualitas dan produktivitas dalam sektor perekonomian, karena sektor perekonomian merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional. Berhasilnya perekonomian nasional tidak terlepas dari dukungan pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja. Tenaga kerja perlu memperoleh perlindungan dalam semua aspek, termasuk perlindungan untuk memperoleh pekerjaan di dalam dan di luar negeri, perlindungan hak-hak dasar pekerja, dan kesehatan kerja, serta perlindungan upah dan jaminan sosial. Oleh karena itu timbul beberapa masalah, yakni bagaimanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh tenaga kerja serta akibat hukum yang timbul apabila di PHK sepihak oleh perusahaan. Penelitian dalam skripsi ini dilakukan secara deskriptif analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang dihasilkan di analisis secara yuridis kualitatif agar perundang-undangan yang satu dengan perundang-undangan yang lainnya tidak saling bertentangan, serta memperhatikan hierarki peraturan perundang-undangan untuk mencapai kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja telah melanggar Pasal 151 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu Pasal 151 ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan agar dimintakan penetapan melalui lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sementara itu akibat hukum yang timbul terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yakni perusahaan wajib mempekerjakan kembali tenaga kerja yang telah di PHK sepihak serta membayar seluruh upah dan hak yang seharusnya diterima, sebagaimana ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan apabila pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa melalui proses perundingan terlebih dahulu, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut menjadi batal demi hukum.
Ringkasan Alternatif
The one of efforts to build national development is to improve quality and productivity in economic sector, because economic sector is a significant factor to support national development. The success of national economic is related to government support towards manpower protection. Employment should receive protection in all aspect, including protection to get job in home country or abroad, protection to workerÂ’s rights, and workerÂ’s health, and protection to salary and social guarantee. Therefore, there are several problems namely how the undang-undang no 13 year 2003 about employment rules the crime that conducted by worker and legal matter if the one side fire by company. This study is conducted in descriptive analytic with juridical normative approach. The gained data are analyzed in juridical qualitative in order to one undang-undang and other are relevant, and hierarchy undang-undang rules can be noticed and legal certainty guaranteed. According to study result, it is concluded that one side job fire conducted by company towards worker has broken the article 151 chapter 2 undang-undang no 13 year 2003 about employment. Therefore, article 151 chapters 3 undang-undang no 13 year 2003 about employment gives mandate to get determination through accomplishing institution of industrial relation conflict. Besides that, because legal appeared relate to one side job fire is company has to recruit the ex-employment and pay the whole salary and rights that to be received by worker, like in article 155 undang-undang no 13 year 2003 about employment that gives mandate if job fire happen without discussion process, the job fire is decline for law.
Sumber
Judul Serupa
  • Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Dalam Hal Teradi Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan