Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Perlindungan Konsumen Atas Cacat Tersembunyi Pada Objek Perjanjian Jual Beli Mobil Memberikan Fasilitas Garansi Dihubungkan Dengan Buku Burgeelijk Wetboek JUNCTO Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Talib Ali Tuankotta (2011) | Skripsi | -
Bagikan
Ringkasan
Perkembangan dunia dewasa ini ditandai dengan arus globalisasi di segala bidang yang membawa dampak cukup besar bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Tingkat perkembangan ekonomi dunia dewasa ini ditandai dengan globalisasi di segala bidang yang diiringi pula oleh tingginya tingkat mobilitas penduduk, lalu lintas uang dan barang dalam arus perdagangan serta semakin pesatnya pertarungan bisnis. Banyaknya kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari juga turut berpengaruh terhadap pelaku usaha dalam menghasilkan barang dan/atau jasa, sehingga banyak terjadi kecurangan dalam jual beli salah satunya adalah cacat tersembunyi. Adanya cacat tersembunyi diakibatkan oleh kelalaian dari pelaku usaha dalam memproduksi barang. Berdasarkan hal tersebut dapat dikaji tentang perlindungan hukum yang dapat diperoleh konsumen terhadap cacat tersembunyi yang terdapat pada mobil bergaransi yang diketahui setelah masa garansi berlalu dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta akibat hukum yang timbul terhadap perjanjian jual beli yang objek perjanjiannya mengandung cacat tersembunyi ditinjau dari KUH Perdata.br / Penelitian yang dilakukan penulis bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang dihasilkan di analisis secara yuridis kualitatif sehingga hirarki peraturan perundang-undangan dapat diperhatikan serta dapat menjamin kepastian hukum.br / Berdasarkan analisis terhadap data yang diperoleh, disimpulkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha PT Mobilindo Parama atas terjadinya wanprestasi, diatur dalam Buku III BW dan dapat dijadikan dasar apabila pelaku usaha melakukan wanprestasi sesuai dengan Pasal 1234 yang menyatakan bahwa apabila salah satu prestasi tidak terpenuhi. Berdasarkan UUPK tanggung jawab pelaku usaha diatur dalam ketentuan Pasal 7 huruf g yang menyatakan bahwa memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian. Sementara itu, perlindungan hukum bagi konsumen terhadap tanggung jawab pelaku usaha atas terjadinya wanprestasi dapat dilakukan melalui tindakan hukum baik secara perdata dan atau pidana, baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.
Ringkasan Alternatif
Nowaday, the world has been dealing with globalisation in every aspect of human life that brought a massive impact to Indonesian economic development. The most significant changes in globalisation is the increasing of people mobility, financial transfers, goods streaming, and borderlees trade and intensive of business competetion. Moreover, The growing demand from consumers has influenced the busnisess in producing goods. The more intensive in producing is presenting failure such as hiden defect on goods. As matter fact, hiden defect was caused by the failure of producer. Based on this phenomenon, reseacher is interested to conduct study about the consumer protection on hiden defect in a warranted vehicle that acknowledge after time periode of warranty relating to Undang-Undang Number 8/1999 Regarding Consumer Protection. Subsequently what is the sentence consequences on the transaction agreement.br / The research was conducted using analysis descriptive and normative judicial methode. Collected data was analized qualitatively, so that hierarchy of regulation showing clearly and generating a strong law enforcement.br / Based on the analized data, the research resulted that inqualified performance on good that produced by PT Mobilindo Parama as a producer can be solved by Buku III of Burgerlijk Wetboek. Moreover, Undang-Undang Number 8/1999 article of 1234 has become a basis regulation, as a producer implementing inqualified performance. article of 1234 alleged that the producer have to take a responsibility in resulting inqualified performance on goods. According to Undang-Undang Number 8/1999 on article 7 point (g) a producer have to provide compensation, indemnification and/or substitution, if the goods and/or services that consumers bought was not properly working based on Transaction Agreement. Meanwhile, That consumer protection in the case can be carried out through lawsuit either civil or criminal case; or through litigation or non-litigation.
Sumber