Logo Eventkampus
Perpustakaan judul masih dalam tahap pengembangan, admin siap menampung kritik dan saran
Persepsi Masyarakat Pembeli Tentang Larangan Membeli di Daerah Zona Merah PKL di Kawasan Jln. Kepatihan & Alun-Alun
Junianti Lutgardis R NIM. (2014) | Skripsi | Ilmu Komunikasi
Bagikan
Ringkasan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Persepsi Masyarakat Pembeli Tentang Larangan Membeli Di Daerah Zona Merah PKL di Kawasan Jln.Kepatihan & Alun-Alun . Penelitian ini dirancang untuk menjawab permasalahan diatas, maka penelitian ini mempunyai sub fokus sebagai berikut : Sensasi, Atensi, dan Interpretasi masyarakat pembeli di Daerah Zona Merah PKL Di Kawasan Jln.Kepatihan & Alun-Alun. Sub focus digunakan untuk mendeskripsikan focus dari penelitian ini yang berjudul Persepsi Masyarakat Pembeli tentang Larangan Membeli di Daerah Zona Merah PKL di Kawasan Jln.Kepatihan & Alun-Alun. Pendekatan penelitian adalah kualitatif dengan studi deskriptif dengan Masyarakat Pembeli Di Daerah Zona Merah PKL Di Kawasan Jln.Kepatihan & Alun-Alun.Informan dipilih dengan teknik purposive sampling, jumlah informan dari penelitian ini ada 3 (tiga) orang dari masyarakat pembeli dan 2 (dua) orang PKL. Data penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, buku, skripsi peneliti terdahulu dan pencarian online. Untuk menguji keabsahan data menggunakan perpanjang pengamatan, peningkatan ketekunan,Triangulasi, analisis kasus negative, dan membercheck. Teknik analisis data adalah reduksi data, pengumpulan data, penyajian data, menarik kesimpulan dan evaluasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1. Mengenai sensai Hampir semua pembeli mempunyai sensasi yang negative tentang larangan membeli di daerah Zona Merah PKL. 2. Pembeli mengatakan bahwa larangan membeli di daerah “Zona Merah PKL” yang diterapkan oleh Pemkot Bandung cukup positif 3. Pembeli berpendapat dengan adanya larangan membeli di daerah “Zona Merah PKL” secara berangsur sedikit demi sedikit dapat mengubah pola hidup masyarakat Kota Bandung itu sendiri. Kesimpulan menunjukkan bahwa semua pembeli tidak tau tentang adanya larangan membeli Zona merah PKL sehingga karena ketidaktahuan itu mereka tetap membeli di Zona merah PKL. Akan tetapi setelah mereka mengetahui tentang larangan membeli di daerah zona merah pkl mereka cukup menyambut positif aturan tersebut. Sebagai saran, bagi pemerintah sebagai sektor yang dapat menampung tenaga kerja yang besar, seharusnya PKL tidak dapat dianggap remeh. Oleh karena itu pembinaan terhadap PKL seyogyanya dilakukan dengan cara yang lebih baik dan tidak menggusur dengan semena-mena.
Ringkasan Alternatif
This research head for analysis how buyer perception about buying forbidden in PKL red zone on Kepatihan street and town square area. This research is designed for answering that problem, so this research has sub focus such as : sensation, attention, and buyer interpretation in PKL red zone on Kepatihan street and town square area. Sub focus is used for measuring focus in this research which titled Buyer perception about buying forbidden in PKL red zone on Kepatihan street and town square area. The research approach is qualitative with descriptive study by Buyer perception about buying forbidden in PKL red zone on Kepatihan street and town square area. Informan has chosen in this research are three persons from buyer and one person. Research data is obtained from collecting data by observation, interview, documentation, books, previous researcherÂ’s undergraduate thesis and browsing. For examining legality of data by using monitoring, diligence, triangulations, analyse case negative, and membercheck. Data Analysis technique is data reduction, collecting data, serving data, making conclusion and evaluation. As results from this research are :1. About sensation, almost all buyers have negative sensation about this buying forbidden in PKL red zone 2. Buyer said that buying forbidden in PKL red zone which applied by city government of bandung is positive enough 3. Buyer said that buying forbidden in PKL red zone step by step will change the life style of Bandung people. As conclusion shows that all buyers do not know about the red zone so because of ignorance they keep buying in the red zone street. But after they learned about the ban on buying in the red zone pkl they simply responded positively to these rules. As an opinion, for government as sector which can accommodate a lot of employees should never consider that PKL is little part. So guidance for PKL should do better and not remove PKL unwise.
Sumber